Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetty Kadi, 23 Tahun Jadi "Vote Getter" Akhirnya Jadi Anggota DPR

Kompas.com - 06/05/2013, 20:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi lawas Tetty Kadi Wibowo adalah satu dari sekian banyak artis yang berhasil melenggang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014. Tetty mengatakan, karir politiknya tidak diraih secara instan. Sebagai seorang artis ia sempat hanya dijadikan vote getter atau pendulang suara oleh partai. Akhirnya setelah terjun ke dunia politik selama 23 tahun, Tetty berhasil maju sebagai caleg.

"Saya sudah lama, jadi vote getter dari tahun 1971 mengisi panggung artis. Kemudian setelah menikah ada dorongan dari keluarga agar saya masuk partai. Pada tahun 1986 akhirnya direkrut Golkar Jawa Barat," ujar Tetty di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Saat masuk Golkar Jawa Barat, Tetty menuturkan, dirinya juga tak langsung diajukan menjadi bakal calon anggota legislatif. Ketika itu, pelantun lagu "Bunga Mawar" ini lebih mengurus persoalan seni dan budaya. Tetty mengaku mengelola sekitar 200 artis, tetapi mereka tidak serta merta masuk menjadi kader Golkar. "Kami berikan pembelajaran untuk artis di daerah," kata Tetty.

Maju sebagai caleg pun diakui Tetty tak ada perlakuan istimewa yang didapatnya. Ia tetap harus berjuang dengan kandidat lain untuk meraih nomor urut. Ia mengaku tak pernah membayar "mahar" apa pun ke partai untuk memuluskan langkahnya menjadi wakil rakyat.

Akhirnya, setelah perjuangan panjang, sepupu dari pengarang lagu A. Riyanto ini berhasil meraih suara banyak yang mengantarnya merebut satu kursi di DPR. "Kalau dihitung saya 23 tahunan jadi pengurus partai, tidak instan," pungkas Tetty.

Dalam Pemilu 2014 kali ini, sejumlah partai politik masih mengandalkan artis untuk meraih kursi dalam pertarungan pemilihan legislatif (pileg). Selain Tetty Kadi, Partai Golkar juga masih mengajukan caleg artis seperti Tantowi Yahya dan Nurul Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com