Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasi Padang Susno Duadji

Kompas.com - 04/05/2013, 08:54 WIB

KOMPAS.com - Jauh dari mencekam. Meski terjadi malam Jumat, eksekusi terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menggambarkan keceriaan. Nasi padang hangat dan pedas adalah gambaran.

Menjadi buron berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 26 April 2013, saat eksekusi yang didahului penyerahan diri, Susno diterima Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri (Plh) Jaksel, dan dua jaksa. Tak ada ketegangan. Mereka tertawa-tawa sambil menyantap makanan dan minuman. Susno melahap nasi padangnya. Gambaran kita tentang terpidana yang dieksekusi karena buron runtuh.

Tanpa sendok, Susno makan sambil terus berbicara mendominasi. ”Politisi dan pimpinan hakim tidak benar sehingga produk daripada hakim ini bikin orang berantem,” ucap Susno.

Dalam jumpa pers, Jumat (3/5), Jaksa Agung Basrief Arief memaparkan kronologi penyerahan diri Susno. Awalnya, Kamis sekitar pukul 14.30, Untung Soenaryo datang kepadanya. Untung mengaku sebagai penasihat hukum Susno. Susno bersedia dieksekusi dengan syarat yang dimintanya. Syaratnya, Susno mau dieksekusi oleh eksekutor yang ditunjuk Jaksa Agung. Basrief menyetujui.

Pukul 23.10, Susno menyerahkan diri di Lapas Kelas II Cibinong. ”Tepat, di mana empat orang (jaksa) yang saya perintahkan sudah berada di lokasi. Proses administrasi selesai dalam 20 menit. Yang kemudian menerima Abdul Hany (kepala lapas),” ujar Basrief.

Memberi bukti eksekusi itu, Basrief menunjukkan foto-foto penyerahan diri Susno. Berkemeja putih lengan pendek, Susno menandatangani berkas. Senyum Susno tidak lepas.

Terima kasih

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto dalam jumpa pers menyampaikan pesan Susno. Walaupun putusan multitafsir, pada prinsipnya Susno mau dan siap menjalankan putusan pengadilan. Susno minta supaya jangan ada yang mengadu domba polisi dan jaksa karena dapat dipolitisasi.

”Pak Susno juga minta kepala lapas membantunya menjalankan kehidupan di lapas. Pak Susno menyatakan siap menjalani aturan,” kata Didiek.

Jumpa pers di Kejaksaan Agung lalu diakhiri. Sebelum meninggalkan ruangan, Basrief mengucapkan terima kasih atas semua dukungan. Jaksa Agung pun menambahkan, ”Terutama kepada keluarga Pak Susno.”

Terhadap ucapan terima kasih dari Jaksa Agung, Susno pasti tidak tahu. Setelah menyerahkan diri dan dieksekusi dengan ”perayaan” makan nasi padang tengah malam, Susno masuk sel.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Abdul Hany yang menerima Susno lantas membawanya ke Blok C. Di Blok C, Susno berada dalam satu ruangan dengan 11 tahanan lain. Lapas Cibinong terdiri atas empat blok, yaitu A, B, C, dan D. Meskipun menyatakan Susno berada di Blok C bersama 11 tahanan lain, Abdul tidak bersedia menyebut nomor ruangannya.

Abdul mengatakan, pihaknya tidak melarang atau menghalangi siapa pun yang hendak bertemu Susno jika yang bersangkutan berkenan. Sebelumnya, Sekjen Partai Bulan Bintang BM Wibowo yang datang ke lapas gagal menemui Susno. Susno tidak bersedia ditemui.

Sebelum dimasukkan ke tahanan, Susno diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat. Abdul menegaskan, Susno tidak mendapat perlakuan istimewa. Keberadaan Susno di salah satu ruang di Blok C tidak didasarkan pada jenis kasus yang dialami.

Lapas Cibinong yang diresmikan pemakaiannya tahun 2008 itu menempati area sekitar 4 hektar. Bangunannya terawat baik. Saat ini, lapas tersebut diisi 1.150 tahanan. Jumlah itu melebihi kapasitas maksimal, yaitu 950 tahanan.

Perlawanan Susno terhadap eksekusi Kejaksaan Agung memang menjadi drama. Tiga kali upaya eksekusi hingga menggunakan cara-cara paksa gagal membawa Susno. Saling hardik antara jaksa dan polisi di rumah Susno di Resor Dago Pakar, Kabupaten Bandung, 24 April, adalah puncaknya.

Akrobat hukum dipertontonkan sebelum Susno, mantan Kepala Polda Jawa Barat, dievakuasi. Susno pergi dengan senyum lebar dan lambaian tangan dikawal 60 anggota polisi.

Susno lantas menghilang dan jadi buron. Presiden Yudhoyono memberi instruksi kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk menegakkan hukum atas Susno di Twitter. Susno lalu muncul di Youtube, menuding-nuding dan membela diri. (RYO/K07)

Baca juga:
Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
Kronologi Penyerahan Diri Susno Duadji
Yusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong

Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com