Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Suyanto: Eksekusi Susno!

Kompas.com - 26/04/2013, 13:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta putusan hukum terhadap Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji dihormati. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto pun menegaskan, eksekusi terhadap terpidana Susno Duadji harus bisa dilakukan.

Menko Polhukam pun sudah memerintahkan Jaksa Agung Basrief Arief dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk berkoordinasi agar putusan terhadap Susno bisa dijalankan. ”Prinsipnya, semua pihak harus mematuhi dan mengikuti apa yang menjadi keputusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Itu harus menjadi pijakan kita dalam penegakan hukum. Itu sikap pemerintah,” kata Djoko Suyanto, di sela-sela mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bandar Seri Begawan, Brunei, seperti dilaporkan wartawan Kompas, C Wahyu Haryo PS, Kamis (25/4).

Ia meminta agar jangan ada penafsiran yang berbeda-beda dalam upaya penegakan hukum. ”Tidak boleh ada interpretasi lain terkait penegakan hukum di negeri ini,” kata Djoko. Kalaupun upaya paksa harus dilakukan, kata Djoko, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Kapolri dan Jaksa Agung. ”Tinggal koordinasi saja di antara dua lembaga itu,” ucapnya.

Kemarin, Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Mabes Polri.

Basrief Arief mengatakan, ”Pelaksanaan eksekusi tetap dilaksanakan dan masalah waktu sedang kami atur teknisnya. Bagaimanapun, pengadilan, dalam hal ini adalah MA, yang memiliki keputusan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Kapolri Timur Pradopo mengatakan, Kejaksaan dan kepolisian mempunyai komitmen yang sama bahwa aparat penegak hukum selalu berangkat dari ketentuan hukum.

Pelaksanaan eksekusi sepenuhnya merupakan tanggung jawab Kejaksaan, dan Polri bertugas mengamankan pelaksanaan agar tidak terjadi gangguan keamanan.

Dukungan agar penegakan hukum dijalankan diberikan oleh sejumlah pihak. Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, berharap Kejaksaan tidak perlu ragu dan harus segera mengeksekusi putusan MA terhadap Susno. Putusan MA dinilai sudah jelas.

Menurut dia, putusan MA memang sering tidak mencantumkan perintah eksekusi, yaitu supaya ”terdakwa ditahan, tetap ditahan, atau dibebaskan”. Praktik itu sudah terjadi bertahun-tahun. ”Celah hukum ini yang lalu sering dipakai terdakwa atau penasihat hukumnya, seperti dalam kasus Susno. Namun, praktik selama ini, meski tidak ada perintah eksekusi, putusan seperti itu akhirnya tetap dieksekusi. Ini sesuai logika bahwa jika sudah dinyatakan bersalah dan divonis, itu harus dijalani,” katanya.

Menurut Trimedya, putusan MA sering tidak disertai perintah eksekusi karena perintah itu telah dicantumkan dalam putusan pengadilan lebih rendah, seperti pengadilan tinggi.

”Tidak ada alasan bagi warga negara mana pun menolak eksekusi. Jika tidak menerima putusan itu, Susno seharusnya mengajukan peninjauan kembali, bukan justru minta tolong kepada polisi,” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana, di Surabaya.

Terkait eksekusi, Juru Bicara Kejagung Setia Untung Ari Muladi mengatakan, pihaknya tidak akan menyerah untuk mengeksekusi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu. ”Sesuai hasil pertemuan antara Jaksa Agung dan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan akan terus mengeksekusi Susno,” ucapnya.

”Tunggu saja tanggal mainnya. Jaksa menjalankan perintah undang-undang dari putusan berkekuatan hukum tetap, bukan menjalankan perintah atasan,” ujarnya.

Polisi pun diminta tidak menghalangi eksekusi Susno. Menurut Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia Frans Hendra Winarta, Kapolri harus memerintahkan anak buahnya agar mendukung eksekusi sebagai wujud ketaatan pada hukum.

”Sebagai penegak hukum, Polda Jawa Barat semestinya membantu eksekusi Susno, bukan melindungi terpidana. Keputusan MA itu sudah final,” katanya.

Bagi Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Unair Soetandyo Wignjosoebroto, perlindungan terhadap Susno menunjukkan pengaruh Susno di polisi masih kuat.

Sejak proses eksekusi Susno di rumahnya di Resor Dago Pakar, Bandung, Rabu (24/4), gagal, jejaknya pun tak jelas. Susno berangkat ke Jakarta bersama pengawal dan penasihat hukumnya, Kamis pukul 03.00. Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya yang dijumpai di Mapolda Jabar, Kamis dini hari, mengatakan, ”Kedua pihak (Kejaksaan dan Susno) sepakat untuk mengundurkan diri. Jaksa urung mengeksekusi dan Susno ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” ujar Anis.

Penasihat hukum Susno, Fredrich Yunadi, mengatakan, Susno berada di bawah perlindungan LPSK. ”Pak Susno berada di Jakarta, di bawah perlindungan LPSK,” katanya.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai membenarkan Susno dalam perlindungan LPSK karena statusnya sebagai saksi yang memberikan informasi kejahatan. Namun, perlindungan LPSK tidak dapat dijadikan alasan menolak eksekusi. Sebagai terpidana, Susno wajib memenuhi eksekusi hukuman oleh Kejaksaan. (ATO/NWO/RYO/IAM/ K04/ELD/ILO/RAZ)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Nasional
    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    Nasional
    Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Nasional
    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Nasional
    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

    Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

    Nasional
    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

    Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

    Nasional
    Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

    Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

    Nasional
    PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

    PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

    Nasional
    Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

    Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

    Nasional
    Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

    Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

    Nasional
    Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

    Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

    Nasional
    Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

    Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com