Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi Kepolisian Disebut dalam Dakwaan Djoko, Apa Komentar Polri?

Kompas.com - 24/04/2013, 14:03 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com — Surat dakwaan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menyebut sejumlah nama pejabat kepolisian. Di antaranya, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan jajaran Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto enggan memberi penjelasan. Dia mengatakan, hal itu diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyidik kasus korupsi simulator SIM.

"Ya kita ikuti semua proses yang ada di KPK sampai dengan saat ini karena penyidiknya memang dari KPK," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).

Dalam surat dakwaan Djoko Susilo, Itwasum Polri disebut mendapatkan aliran dana Rp 1,5 miliar dari proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda empat (R4) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI tahun anggaran 2011. Uang tersebut diberikan kepada Itwasum agar PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto direkomendasikan sebagai pemenang tender proyek simulator R4.

Di surat dakwaan disebutkan, Itwasum Polri yang beranggotakan Wahyu Indra, Gusti Ketut Guwana, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan, dan Bambang Rian Setyadi melakukan pra-audit terhadap proyek simulator R4 atas perintah Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Timur Pradopo.

Surat dakwaan tersebut dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Selain itu, saat kasus simulator SIM masih dalam tahap penyidikan di KPK, lembaga antikorupsi itu pernah memeriksa Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna sebagai saksi. Nanan diperiksa karena pernah menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Orang kedua di Kepolisian ini menjabat Irwasum selama Januari 2010 hingga 1 Maret 2011. Mengenai hal itu, Agus menegaskan bahwa Polri siap mematuhi hukum yang berlaku.

"Buktinya, waktu dipanggil KPK, beliau hadir. Sebagai warga negara kita sama kedudukannya. Tapi mari kita patuhi hukum dan mekanisme yang sedang berjalan. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," ungkap Agus.

Untuk diketahui, seusai diperiksa KPK pada awal Maret lalu, Nanan mengungkapkan kalau proses pengadaan proyek simulator SIM ini sudah sesuai dengan prosedur. Itwasum, kata Nanan, sudah melakukan pra-audit sebelum Kapolri menandatangani surat penetapan pemenang lelang proyek ini.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com