Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Tiga Hakim Ad Hoc di Bandung

Kompas.com - 16/04/2013, 12:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga hakim ad hoc terkait penyidikan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji ke hakim PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Selasa (16/4/2013). Ketiga hakim ad hoc yang diperiksa KPK itu adalah hakim Pengadilan Negeri Bandung Ramlan Comel dan Djodjo Djohari, serta hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Ponrian Mundir.

“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap kepada hakim PN Bandung di Bandung setelah berkoordinasi dengan AKBP Dhafi, Kasat Sabhara Polrestabes Bandung,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.

Menurut Johan, ketiga hakim ad hoc ini akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi dan Toto Hutagalung.

Adapun Ramlan dan Djojo merupakan majelis hakim yang menangani perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung bersama dengan hakim Setyabudi.  Selain ketiga hakim ad hoc tersebut, KPK memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni mantan Wakil Panitera PN Bandung (sekarang Panitia PN Cianjur) Rina Pertiwi, Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bandung Susilo Nandang Bagio, serta Panitera Sekretaris PN Bandung Ali Fardoni.

“Pemeriksaan berlangsung di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani Nomor 282 Bandung,” kata Johan.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Setyabudi, Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

KPK menduga Setyabudi menerima pemberian hadiah atau janji dari Toto, Asep, dan Herry terkait kepengurusan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung. Sebelumnya Johan mengungkapkan, KPK tidak berhenti pada empat tersangka ini.

KPK mengembangkan penyidikan kasus ini dengan menelisik kemungkinan pihak lain yang diduga sebagai pemberi hadiah maupun penerima hadiah. Saat operasi tangkap tangan di PN Bandung beberapa waktu lalu, penyidik KPK menemukan sejumlah uang di mobil Asep yang diduga akan diberikan kepada anggota majelis hakim selain Setyabudi.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Nasional
    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Nasional
    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Nasional
    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Nasional
    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Nasional
    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com