Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sprindik Anas, Istana Tak Lebih Cepat Tahu daripada Media

Kompas.com - 03/04/2013, 22:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Komite Etik memutuskan bahwa tidak ada pihak Istana yang terlibat dalam pembocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Istana menerima informasi mengenai penetapan status tersangka Anas tidak lebih cepat daripada media massa.

“Kami meneliti tidak ada fakta terkait. Mereka (Istana) menerima (informasi) sama cepatnya dengan teman-teman media. Pada 8 Februari (2013) dokumen itu print-out-nya dibawa ke Setiabudi One, sesudah itu beredar di social-media, kecepatannya sama,” kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Pernyataan Anies ini menjawab rumor yang sempat beredar mengenai dugaan keterlibatan staf Istana dalam pembocoran draf sprindik Anas itu. Istana sempat melakukan penyelidikan internal terkait rumor tersebut. Pada 12 Februari 2013, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membantah tudingan pihak Istana terlibat pembocoran sprindik.

Menurut Julian, lembaga kepresidenan tidak pernah mencampuri urusan lembaga lain, termasuk KPK. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, sangat menghormati kewenangan KPK dan tak akan ikut campur dalam proses penegakan hukum.

Dalam putusannya, Komite Etik menyatakan kalau pelaku utama pembocoran draf sprindik Anas adalah sekretaris Ketua KPK Abraham Samad yang bernama Wiwin Suwandi. Menurut Komite, motif pembocoran sprindik oleh Wiwin tersebut belum jelas.

Wiwin membocorkan status tersangka Anas, baik yang berupa informasi maupun yang berupa dokumen draf sprindik, kepada pihak-pihak tidak berwenang. Sementara Abraham dikenakan sanksi berupa teguran tertulis karena dianggap terbukti melanggar kode etik pimpinan KPK.

Komite Etik juga menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja. Adnan dianggap melakukan pelanggaran ringan kode etik dengan mengungkapkan kepada media kalau kasus dugaan pemberian hadiah kepada Anas bukanlah level KPK.

Istana pun menyatakan lega dengan keputusan Komite Etik terkait kasus ini. Julian meminta semua pihak dapat menerima hasil kerja Komite Etik KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Sprindik Anas Urbaningrum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Nasional
    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    Nasional
    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Nasional
    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Nasional
    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

    Nasional
    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

    Nasional
    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Nasional
    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Nasional
    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nasional
    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Nasional
    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    Nasional
    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Nasional
    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com