Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum Ada di Bali

Kompas.com - 29/03/2013, 19:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah tiba di Pulau Dewata pada Jumat (29/3/2013). Kehadiran Anas di Bali disebut untuk mengkonsolidasikan sejumlah pendukungnya untuk mengarahkan dukungan kepada Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono.

"(Anas) sudah datang tadi, saya sudah ketemu," ujar salah satu loyalis Anas, M Rahmad, di Denpasar, Jumat petang. Dia mengatakan Anas hadir di Bali bukan karena alasan khusus untuk menghadiri kongres.

Apalagi hingga petang ini, Anas belum menerima undangan dari panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. "Jadi kalau ada yang bilang mas Anas diundang, buktinya tidak," ucap Rahmad.

Menurut Rahmad, Anas sempat memberikan pandangan tentang upaya penyelamatan Partai Demokrat melalui KLB ini. Dia mengatakan Anas sependapat dengan para pengurus daerah, mendukung SBY menjadi Ketua Umum.

Tetapi, Anas pun seharusnya secara formal tetap harus hadir dalam KLB untuk menyampaikan pertanggungjawaban selama mengemban jabatan. "Sekaligus menyampaikan pernyataan berhentinya," imbuh Rahmad. Bila peserta kongres menerima pertanggungjawaban dan pernyataan berhenti itu, ujar Rahmad, maka Anas berhenti menjadi pengurus dan kader partai ini.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan tak mempermasalahkan jika Anas tiba di Bali. "Beliau kan sudah tidak pengurus, kalau di Bali piknik juga boleh di Bali. Bisa saja dia piknik ke Bali yah tidak apa-apa," ucap Jero saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah arena Kongres Luar Biasa.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:KLB Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com