Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghormatan Hukum di Kalangan TNI-Polri Minim

Kompas.com - 12/03/2013, 07:42 WIB
Tomy Trinugroho A.

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Konflik antara TNI dan Polri yang terjadi di Sumatera Selatan menunjukkan bahwa budaya penghormatan hukum di kalangan anggota Polri serta prajurit TNI masih rendah. Situasi ini kembali membuktikan bahwa reformasi kedua institusi harus dituntaskan.

"Budaya menghormati hukum masih rendah. Akibatnya, tindakan melanggar hukum dengan mudah dilakukan," kata Direktur Program Imparsial, Al Araf, Selasa (12/3/2013), di Jakarta.

Pembenahan budaya hukum di tubuh TNI dan Polri, menurut Al Araf, dapat dilakukan secara efektif lewat pendidikan para anggota TNI dan Polri. Sejak dini, para anggota TNI dan Polri harus disadarkan bahwa mereka tidak bisa dengan gampang melakukan pelanggaran hukum.

Upaya penting lain untuk mewujudkan kesadaran supremasi hukum di kalangan anggota TNI dan Polri ialah melakukan reformasi peradilan militer. Sayangnya, upaya ini selalu kandas karena revisi undang-undang peradilan militer selalu menemui jalan buntu.

Dengan reformasi peradilan militer, tindak pidana umum (pembunuhan, perusakan) yang dilakukan anggota militer disidangkan di peradilan umum. "Anggota militer juga bisa diadili di peradilan umum. Hal ini akan menumbuhkan kesadaran supremasi hukum," jelas Al Araf.

Polri sudah memidanakan anggotanya yang melanggar hukum dan tidak sekadar diselesaikan lewat sidang etik. Namun, Polri dituntut untuk meningkatkan profesionalisme sehingga semua kasus dapat diselesaikan dalam waktu cepat.

"Imparsial memyesalkan konflik TNI dengan Polri di Sumatera. Kejadian itu memberikan contoh buruk bagi masyarakat. Kalau aparat saja melanggar hukum, bagaimana dengan rakyat sipil?" tutur Al Araf.

Pada pekan lalu, Markas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dibakar oleh anggota TNI Batalyon Artileri Medan 15/76 Martapura. Insiden ini merupakan buntut insiden penembakan hingga tewas Prajurit Satu Heru Oktavianus dari batalyon tersebut oleh personel kepolisian lalu lintas Brigadir BW pada Januari 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com