Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie Siap Jadi Ketua Umum Partai Demokrat

Kompas.com - 01/03/2013, 14:17 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan siap maju menjadi ketua umum partainya jika memang dihendaki kader Partai Demokrat. Jabatan ketua umum Partai Demokrat masih kosong setelah Anas Urbaningrum menyatakan berhenti dari jabatan itu setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang.

"Saya ini orangnya selalu melaksanakan kewajiban. Kalau ada niat kader, harus dihargai. Jadi ketua umum atau tidak, nanti akan ada di kongres," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/2/2013). Namun, dia mengatakan, peluang kader lain juga masih sama besarnya untuk mengisi kursi jabatan itu.

Marzuki berharap, persoalan jabatan ketua umum ini tidak menyebabkan perpecahan di partainya. Kader Partai Demokrat, kata dia, telah cukup dewasa memilih ketua umum yang baik. "Pilihlah yang terbaik. Jangan lagi ada kompetisi dan saatnya kami bersatu. Jangan berpikir untuk kepentingan diri kami. Jadi, pikirkan yang memimpin Demokrat," tuturnya.

Menurut Marzuki, jabatan ketua umum partainya juga tak mungkin diisi kandidat dari luar. Partai, kata dia, harus dijalankan oleh orang yang mengetahui dan merasakan denyut nadi partai. Ketua umum, tambah dia, harus dapat mengelola partai. Karena itu, pengganti Anas jika tak berasal dari internal partai akan rentan memunculkan ketidaksepahaman di antara sesama kader. "Itu untuk konsolidasi pada era saat yang sempit. Kalau tak mengerti, ini bisa salah," tuturnya.

Sementara itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, juga memastikan, Marzuki Alie siap maju menjadi Ketua Umum. "Marzuki sudah mengatakan siap jadi Ketum Partai Demokrat. Namun, tetap kongres yang harus menentukan," kata Hayono. Seperti diberitakan, pengisian jabatan ketua umum Partai Demokrat sudah mendesak karena harus memproses pendaftaran calon legislatif untuk Pemilu 2014.

Anggota KPU, Hadar N Gumay, mengemukakan, daftar calon sementara (DCS) masih bisa ditandatangani pelaksana tugas jika AD/ART parpol mengatur keberadaan pengganti ketua umum/sekjen yang berhalangan. Namun, apabila tidak ada aturan itu, jalan satu-satunya adalah pemilihan ketua umum baru. Ketentuan tentang pendaftaran calon legislatif ini akan ditegaskan dalam peraturan KPU. Berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2014, DCS harus diajukan maksimal pada 9 April 2013 setelah KPU menetapkan daerah pemilihan pada 9 Maret 2013.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Krisis Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    Nasional
    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Nasional
    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Nasional
    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    Nasional
    Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

    Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

    Nasional
    SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

    SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

    Nasional
    Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

    Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

    Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

    Nasional
    Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

    Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com