Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Istri Muda Djoko

Kompas.com - 01/03/2013, 12:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Putri Solo 2008, Dipta Anindita, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Jumat (1/3/2013). Dipta diketahui sebagai istri muda tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal (Polisi) Djoko Susilo.

Pemeriksaan Dipta ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan beberapa waktu lalu. Dipta dianggap tahu seputar aset Djoko yang tengah diusut KPK. Adapun Dipta, telah memenuhi panggilan KPK. Saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, peremuan kelahiran 1989 ini enggan berkomentar di hadapan wartawan.

Berdasarkan penelusuran di KPK, Dipta mulai dekat dengan Djoko setelah memenangi kontes kecantikan di kota kelahirannya, Solo, tahun 2008. Djoko diduga membelikan sejumlah properti untuk Dipta. Awalnya hanya properti di Solo. Dua rumah mewah dibelikan Djoko. Keduanya terletak di jalan utama Solo, Jalan Urip Sumohardjo, Jebres, dan Jalan Sam Ratulangi, Sondakan. Harga kedua properti tersebut ditaksir Rp 5 miliar.

Tak cukup di Solo, kedekatan hubungan keduanya kemudian juga berbuah sebuah rumah mewah di Semarang, tepatnya di Graha Candi Golf, kluster Golf Residence. Nilai jual obyek pajak rumah mewah di Semarang ini telah dilacak KPK dan nilainya mencapai Rp 3,6 miliar. Itu baru harga sesuai nilai pajaknya karena nilai aslinya bisa lebih dari Rp 3,6 miliar.

Tak sekadar membelikan rumah mewah di Solo dan Semarang, Djoko juga diduga membelikan properti mewah di Jabodetabek, yakni di Jalan Prapanca Raya, Jalan Cikajang, dan Apartemen The Peak di Jalan Setiabudi. Ketiganya di Jakarta. Ada satu lagi rumah mewah yang diduga dibelikan Djoko untuk Dipta, yakni di Pesona Kahyangan, Depok. The Peak merupakan kompleks apartemen mewah dengan bentuk ikonik di puncak bangunannya. Ada sejumlah tower di apartemen ini, dan milik Dipta berada di tower C lantai 29. Harga apartemen mewah ini berkisar Rp 3 miliar-Rp 4 miliar.

Terkait penyidikan kasus simulator SIM ini, KPK telah menyita 11 rumah milik Djoko. Penyitaan dilakukan agar tidak ada perpindahan aset selama penyidikan. Rumah-rumah Djoko yang disita itu tersebar di sejumlah kota, yakni Yogyakarta, Solo, Semarang, Depok, Bogor, dan Jakarta.

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang dijadikan tersangka adalah  Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com