Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunggu, Kejujuran Pimpinan KPK soal Sprindik Anas

Kompas.com - 26/02/2013, 09:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komite Etik untuk menelusuri dugaan pelanggaran etika terkait bocornya draf surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Komposisi siapa yang duduk di Komite Etik ini dinilai tidak terlalu signifikan. Yang terpenting adalah menunggu kejujuran para pimpinan KPK untuk mengungkap mengapa draf sprindik itu bisa bocor.

"Saat ini yang terpenting bukanlah komposisi atau siapa personel Komite Etik. Namun, yang penting, pimpinan KPK dan atau staf KPK benar-benar komit atau tidak dengan slogannya sendiri, yaitu 'Berani Jujur Itu Hebat'," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Indra, di Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Menurut Indra, jika semua pimpinan KPK atau staf KPK benar-benar komit dengan slogan itu, maka Komite Etik tidak diperlukan. Ia juga mendesak, jika ada unsur pidana karena membocorkan dokumen negara, maka harus diproses sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ia menilai, sebagai manusia, pimpinan KPK memiliki latar belakang, karakter, dan kepribadian yang tak luput dari kelemahan, salah, dan khilaf. "Ibarat sebuah lumbung yang di dalamnya ada penyakit perusak, maka jangan kita bakar lumbung tersebut. Namun cukup dicari identifikasi, dan temukan penyakitnya, dan dikeluarkan," kata dia.

Seperti diberitakan, KPK membentuk Komite Etik setelah menggelar rapat pimpinan yang menerima hasil penelusuran tim investigasi Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Hasil investigasi tim menyimpulkan bahwa draf sprindik atas nama Anas yang bocor itu merupakan dokumen asli keluaran KPK. Tim investigasi pun merekomendasikan kepada pimpinan KPK untuk membentuk Komite Etik. Unsur internal KPK yang ikut dalam Komite Etik adalah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Sementara itu, dari unsur eksternal terdiri dari mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatongaran Panggabean; Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan; dan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Abdul Mukti Fadjar.

Draf sprindik Anas bocor sebelum KPK menetapkan Anas secara resmi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Jumat pekan lalu, KPK secara resmi mengumumkan Anas sebagai tersangka. Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait kewenangannya sebagai anggota DPR. Menurut KPK, Anas tidak hanya diduga menerima pemberian terkait Hambalang, tetapi juga proyek-proyek lainnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

    Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

    Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

    Nasional
    Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

    Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

    Nasional
    Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

    Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

    Nasional
    Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

    Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

    Nasional
    Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

    Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

    Nasional
    Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

    Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

    Nasional
    Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

    Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

    Nasional
    Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

    Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

    Nasional
    Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

    Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

    Nasional
    Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

    Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

    Nasional
    Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

    Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

    Nasional
    Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

    Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

    Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

    Nasional
    Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

    Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com