Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Mallarangeng Minta Menkeu Minta Maaf

Kompas.com - 20/02/2013, 19:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyampaikan permintaan maaf kepada adiknya, Choel Mallarangeng. Hal ini terkait dengan pernyataan Agus yang menyebutkan adanya penerimaan uang di sebuah ruangan yang diduga ruang kerja Menpora Andi Mallarangeng ketika itu.

"Saya tidak mau menuntut. Tapi paling hanya maaf sudah cukup," ujar Rizal, Rabu (20/2/2013), seusai jumpa pers di Freedom Institute.

Seusai diperiksa kemarin, Agus sempat mengungkapkan adanya pertemuan yang dinilainya tak wajar. Ketika itu, Agus baru saja memberikan penjelasan kepada wartawan soal peningkatan anggaran Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun yang dibahas oleh Kemenpora dan Komisi X DPR. Agus mengaku tak tahu-menahu soal peningkatan anggaran itu.

Setelah memberikan penjelasan itu, Agus sambil berjalan ke arah mobilnya menyeletuk, "Tolong paham, kalau ada yang masuk ke ruangan kakaknya lalu terima uang, itu salah," katanya. Tetapi, Agus tidak menjelaskan lebih jauh mengenai kalimat akhirnya ini karena ia langsung naik ke dalam mobil.

Rizal mengaku, pernyataan Agus itu hendak menyasar Choel Mallarangeng.  "Maksudnya itu Choel. Saya tegaskan Choel tidak pernah terima uang di kantor kakak saya," ucap Rizal.

Ia menuturkan Choel memang mengaku menerima uang dari Sekretaris Menpora Wafid Muharram, tetapi tidak di ruang kerja Andi Mallarangeng yang masih aktif menjadi Menpora saat itu. "Choel bahkan mengaku siap dipenjara. Choel mengakui kesalahannya dan merasa bersalah. Ia juga siap mengembalikan uang yang diterimanya," kata Rizal.

Rizal pun menyindir sikap Agus yang terkesan lepas tangan dalam kasus ini. "Lebih baik akui kesalahan daripada orang berkelit dan tidak mau menerima konsekuensi. Menkeu saat ini masih berkelit dari kesalahan," kata Rizal.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK menetapkan mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Nasional
    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Nasional
    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Nasional
    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com