JAKARTA,KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) menyatakan, konflik agraria yang saat ini marak terjadi di sejumlah daerah merupakan warisan masa kolonial. Warisan tersebut terkait terkait asas dalam pengambilalihan status kepemilikan tanah oleh negara.
"Akar konflik agraria berawal dari masa kolonial dengan asas domain verklaring," kata Analisis dan Resolusi Konflik HuMa S Rakhma Mary dalam peluncuran Outlook Konflik Sumberdaya Alam dan Agraria di Jakarta, Jumat (15/2/2013). Asas tersebut menyatakan semua tanah yang tak dapat dibuktikan kepemilikannya adalah milik negara.
Rakhma mengatakan sayangnya praktik berdasarkan asas masa kolonial itu ternyata berlanjut pada era Orde Baru hingga Reformasi. Tanah-tanah rakyat, sebut dia, dimasukkan sebagai areal kawasan perkebunan pada masa Orde Baru, yang kemudian izinnya diperpanjang pada era Reformasi.
"Konflik agraria ini memiliki karakteristik yang tersebar merata, muncul di berbagai wilayah, meluas dan berkelanjutan," jelas Rakhma. Data HuMa menyebutkan setidaknya ada 232 konflik sumber daya alam dan agraria selama tujuh tahun terakhir, tersebar di 98 kabupaten/kota di 22 provinsi.
Areal konflik itu mencakup luas 2,043 juta hektare, atau sekitar 20 ribu kilometer persegi. Dalam catatan HuMa, konflik terkait sumber daya alam dan agraria juga sudah menyebabkan 91.968 orang dari 315 menjadi korban.
Rakhma menyebutkan dari sisi jumlah, sektor perkebunan mencatatkan angka terbanyak. Tapi, luasan lahan yang menjadi sengketa, sebagian besar terkait dengan sektor kehutanan.
HuMa mencatat selama tujuh tahun terakhir terjadi 119 konflik di sektor perkebunan, dengan luas area yang dipersoalkan mencapai 415 ribu hektare. Menyusul berikutnya adalah konflik di sektor kehutanan, tercatat 72 kasus dengan luas area mencapai 1,3 juta hektare lahan di 17 provinsi. Adapun konflik pertambangan tercatat 17 kali, dengan cakupan area 30 ribu hektare. (D016/Ella Syafputri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.