Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Hasan Resmi Mundur dari DPR

Kompas.com - 05/02/2013, 14:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq resmi mengundurkan diri dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengunduran diri Luthfi disampaikan oleh Fraksi PKS di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/1/2013).

Hadir dalam jumpa pers tersebut Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nur Wahid didampingi para politisi PKS, di antaranya Nasir Djamil, Adang Daradjatun, dan Abdul Hakim.

Surat pengunduran diri Lutfhi dibuat tertanggal 4 Februari 2013 . Berikut isi surat pengunduran diri Luthfi.

Sehubungan dengan proses hukum yang sedang saya lalui, maka demi jalannya fungsi dan tugas-tugas keanggotaan DPR dalam penyelenggaraan negara, maka saya Luthfi Hasan Ishaq selaku anggota DPR periode 2009-2014 Nomor Anggota A 87 dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari Anggota DPR.

Hidayat mengatakan, pengunduran diri secara lisan disampaikan Luthfi ketika dijenguk pihaknya di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, Senin kemarin. Menyusul, surat resmi pengunduran diri disampaikan melalui pengacara.

Hidayat menuturkan, selanjutnya Fraksi PKS akan memproses pengunduran diri Luthfi. Posisi Luthfi di DPR akan diganti calon legislatif asal PKS yang mendapat suara terbanyak setelah Luthfi di daerah pemilihan Jawa Timur V.

Hingga saat ini, tambah Hidayat, pihaknya sudah tujuh kali melakukan pergantian antarwaktu (PAW) di DPR. Jika PAW Luthfi dan Anis Matta selesai, total sembilan kali PKS melakukan PAW.

"Ini menunjukkan PKS tidak pernah kekurangan stok SDM. Fraksi akan siap full team untuk mengejar target kerja legislasi, anggaran, dan pengawasan yang menumpuk di DPR," pungkas mantan Presiden PKS itu.

Diberitakan sebelumnya, Luthfi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian. Luthfi diduga "menjual" otoritasnya untuk memengaruhi pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait kebijakan impor daging tersebut.

Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari perusahaan impor daging, PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK juga menetapkan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi sebagai tersangka pemberi suap.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com