JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja secara profesional, obyektif, dan mengedepankan integritas dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, pihaknya akan segera mengumumkan tersangka baru.
"Kendati KPK dihadang keterbatasan sumber daya, kami percaya KPK dapat segera menyelesaikan kasus yang ditangani, termasuk segera menyelesaikan kasus Anas," kata Bambang, melalui pesan singkat yang diterima media, Selasa (5/2/2013).
Hal ini merupakan tanggapan atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta KPK segera menyelesaikan kasus Hambalang. Secara tidak langsung, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Yudhoyono berpandangan bahwa kemerosotan posisi Partai Demokrat antara lain karena pengaruh sejumlah kadernya yang berurusan dengan KPK.
Menurut Yudhoyono, timbul semacam kegusaran di kalangan Partai Demokrat karena kasus sejumlah kader partai terkesan sengaja dibiarkan berlarut-larut. Yudhoyono berharap KPK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan tetap bertanggung jawab dan tidak tebang pilih. Dia pun meminta KPK segera menuntaskan berbagai kasus secara tepat dan jelas. (Baca: Yudhoyono Pun Ikut Cemas)
"Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar, termasuk kasus Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mendapat sorotan luas masyarakat, tetapi KPK belum menentukan putusannya," tuturnya.
Sementara itu, Bambang menyadari KPK memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyelesaikan semua kasus, apalagi yang mendapat perhatian publik, termasuk kasus Hambalang. "KPK menghargai apresiasi, tuntutan, kritikan, konstruktif, lebih-lebih doa dan dukungan publik," ujar Bambang.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Demokrat "Terjun" Bebas