Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Tak Takut Disadap KPK

Kompas.com - 23/01/2013, 15:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung Sumardidjatmo menjadi satu-satunya calon hakim agung yang bersedia disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru ini mengaku tidak takut disadap selama penyadapan itu sudah diatur dalam Undang-undang. Hal tersebut terungkap saat Sumardidjatmo ditanya oleh Anggota Komisi III Fraksi PKS Indra soal kesediannya disadap KPK dalam uji kelayakan dan kepatutan di Gedung Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (23/1/2013).

"Sepanjang sudah menjadi undang-undang resmi, saya setuju," ujarnya.

Ia mengaku, selama hakim itu jujur dan penyadapan tidak diperuntukkan tujuan tertentu, maka penyadapan terhadap hakim agung tidak masalah. Ia pun berpendapat agar penyadapan hanya dilakukan pada saat jam kerja. "Tetapi, hari-hari raya dan saat bersama keluarga, mohon maaf jangan disadap. Saya sepakat pada intinya," kata  Sumardidjatmo.

Mendengar jawaban itu, Indra langsung mengapresiasi kesediaan Sumardidjatmo. "Saya apresiasi jawaban Bapak. Karena dari sekian banyak calon hakim agung yang kami tes, tidak ada satu pun yang berani menjawab. Hanya Anda yang menjawab dan menyatakan bersedia. Terima kasih," kata Indra.

Namun, jawaban Sumardidjatmo ini ternyata tidak memuaskan Anggota Komisi III lain, yaitu Didi Irawadi Syamsudin dari Fraksi Partai Demokrat. "Jawaban Saudara calon masih kurang meyakinkan. Bapak bilang hanya pada jam kerja saja, padahal sering kali penyuapan itu terjadi pada jam-jam pagi, malam, dan dini hari. Kami ingin argumentasi lebih meyakinkan," kata Didi.

Sumardidjatmo kembali menyatakan, dirinya tidak bermasalah kapan pun dilakukan penyadapan selama sesuai dan diatur dalam undang-undang. "Kalau selamanya disadap apa tidak mengganggu privasi," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, alasan penyadapan harus kuat dan benar-benar karena ada indikasi perbuatan tercela. "Aksesnya saya setuju, sepanjang alasannya cukup dan Undang-undang mengatur," kata Sumardidjatmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com