Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Hartati akan Dikembalikan ke Rutan di Gedung KPK

Kompas.com - 22/01/2013, 15:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan terdakwa kasus suap Buol Hartati Murdaya Poo yang meminta tetap ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Hartati bersama delapan tahanan lainnya akan dikembalikan ke rumah tahanan yang berlokasi di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Sudah disampaikan ke pimpinan mengenai pernyataan Hartati di pengadilan. Kesimpulannya akan dikembalikan lagi," kata Johan di Jakarta.

Hal ini merespon permintaan Hartati dalam persidangan agar tetap ditahan di Rutan Guntur saja. Pihak Hartati khawatir rutan di basement Gedung KPK akan kebanjiran lagi sehingga membahayakan keselamatan para tahanan. Johan mengatakan, sembilan tahanan yang diungsikan ke Rutan Guntur memang tidak akan dikembalikan ke basement Gedung KPK dalam waktu dekat. Perbaikan rutan di basement KPK, katanya, belum selesai.

Johan juga menepis anggapan Rutan Guntur lebih nyaman dibanding di basement Gedung KPK. Menurutnya, standar pembangunan Rutan Guntur dan rutan di basement Gedung KPK, sama saja.

"Tanya saja ke Hartati kenapa lebih kerasan di Guntur," ucap Johan.

Sejauh ini, menurutnya, ada 12 tersangka yang ditahan di Rutan Guntur. Sembilan di antaranya berasal dari Rutan di basement KPK yang terpaksa diungsikan karena banjir. Johan menambahkan, pembangunan sel Rutan Guntur belum sepenuhnya selesai. Karena itulah, menurutnya, ada empat tahanan yang terpaksa digabung dalam satu ruangan.

"Ini kan sifatnya sementara, belum selesai semuanya, masih proses," ujar Johan.

Adapun sembilan tahanan yang dipindahkan ke Rutan Guntur di antaranya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom (kasus suap cek perjalanan), Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya (kasus suap Buol), mantan pejabat Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar (kasus alat kesehatan flu burung), Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni (kasus PLTS), mantan Bupati Buol Amran Batalipu (kasus dugaan suap Buol), petinggi PT HIP Yani Anshori dan Gondo Sudjono (kasus suap Buol), serta anggota DPRD Riau, Syarief Hidayat, dan Mohammad Roem Zein (kasus suap PON Riau).

Terkait upaya antisipasi banjir, menurut Johan, KPK sudah melakukan sejumlah persiapan. "Ada pompa di belakang, ada karung-karung pasir, tentu akan ada langkah-langkag permanen tapi sementara ini antisipasinya kesiapaan listrik, pengamanan genset, dan kesiapan sumber daya manusia," kata Johan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com