Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir, 9 Tahanan KPK Diungsikan ke Rutan Guntur

Kompas.com - 17/01/2013, 19:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan sembilan tahanannya yang berada di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, ke Rumah Tahanan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta, Kamis (17/1/2013). Pemindahan dilakukan lantaran rutan di basement Gedung KPK Kuningan terendam air dan listrik di gedung tersebut padam.

"Semuanya akan dipindahkan ke Rutan Guntur," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis.

Sembilan tahanan yang dipindahkan ke Rutan Guntur di antaranya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom (kasus suap cek perjalanan), Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya (kasus suap Buol), mantan pejabat Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar (kasus alat kesehatan flu burung), Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni (kasus PLTS), mantan Bupati Buol Amran Batalipu (kasus dugaan suap Buol), petinggi PT HIP Yani Anshori dan Gondo Sudjono (kasus suap Buol), serta anggota DPRD Riau, Syarief Hidayat, dan Mohammad Roem Zein (kasus suap PON Riau).

Menurut Bambang, para tahanan wanita dan pria itu terpaksa disatukan di Rutan Guntur untuk sementara waktu. Pasalnya, Rutan Pondok Bambu yang khusus menampung tahanan wanita, katanya, ikut terendam banjir. "Kita minta ke Pondok Bambu. Ternyata Pondok Bambu sendiri terendam. Terus yang laki-laki juga di Guntur ada keterbatasan jumlahnya dan dukungan penahanan. Kita sekarang lagi koordinasi, kalau bisa semua disatukan," ujar Bambang.

Dia juga mengatakan, kegiatan pemeriksaan di KPK tidak berjalan hari ini. Sebagian pegawai KPK, termasuk penyidik, tidak bisa bekerja. Kendati demikian, lanjut Bambang, pengamanan gedung KPK tetap diperketat. Dokumen-dokumen barang bukti disimpan dalam kontainer dan di ruangan aman di lantai atas gedung. Sementara dokumen administrasi dari basement gedung KPK, katanya, sudah ada salinannya dalam bentuk digital.

Bambang menambahkan, pihaknya sudah memanggil ahli-ahli untuk memperbaiki sejumlah fasilitas pendukung kerja KPK yang rusak terendam air dan pemadaman listrik. "Kita sudah panggil vendor-vendor, kalau besok selesai, lebih bagus. Senen harus sudah on," ucapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com