Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daming Sunusi Akhirnya Meminta Maaf...

Kompas.com - 15/01/2013, 18:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang tak sensitif bahwa korban dan pelaku kasus pemerkosaan sama-sama menikmati. Daming mengakui bahwa pernyataannya di hadapan anggota Komisi III DPR RI adalah bentuk kekhilafan sebagai manusia. Permintaan maaf itu disampaikan melalui media pada Selasa (15/1/2013) di Mahkamah Agung, Jakarta.

"Saya menyadari kata-kata yang keluar itu di luar kontrol. Saya mohon maaf pada masyarakat, media, KPAI, LBHI, pemerhati hukum atas kekhilafan saya," kata Daming dengan mata berkaca-kaca pada wartawan di MA, Jakarta, Selasa

Daming menjelaskan, dirinya tidak bermaksud menyakiti perasaan kaum hawa. Ia sangat menyesal mengungkapkan canda yang di luar batas kemanusiaan itu. Daming sendiri menyatakan kesiapannya dihukum oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung atas kelakuannya. "Saya serahkan sepenuhnya pada pihak berwenang. Saya siap menanggung risikonya," tandas

Pada kesempatan itu, Daming menilai dirinya adalah sosok hakim yang gemar menghukum pelaku tindakan asusila. Sementara itu, Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan, Daming menyalahi kode etik perilaku hakim. Sebab itu, ada hukuman yang akan menjerat Daming. Hukuman itu akan disesuaikan dengan kadar pelanggaran Daming.

"Pelanggaran ringan dapat berupa teguran tertulis. Sementara pelanggaran sedang berupa pengurangan remunerasi. Kalau berat adalah pemecatan dan pemberhentian dengan hormat," tegas Ridwan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Ansori Saleh mengatakan, lembaganya sedang mengkaji masalah Daming. Lembaga pengawas hakim akan menilai kadar kesalahan hakim. KY, terangnya, akan mendatangkan ahli menganalisis pernyataan Daming untuk menentukan kesalahan Daming.

"Di KY ada tiga gradasi hukuman, yaitu ringan, sedang, dan berat. Paling jauh hukuman buat Daming adalah ringan dan sedang," pungkas Imam.

Saat mengikuti fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2013), Daming mengatakan, terkait kasus pemerkosaan, baik pelaku maupun korban sama-sama menikmati. Pernyataan ini langsung mendapat kecaman luas.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
PERNYATAAN DAMING SOAL PEMERKOSAAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com