Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Ucapkan Alhamdulillah dan Sujud Syukur

Kompas.com - 10/01/2013, 20:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh mengaku lega atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun.

Majelis hakim memutus Angie bersalah melakukan tindak pidana korupsi sehingga harus dihukum empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Putusan itu juga membebaskan Angie dari tuntutan membayar uang pengganti kerugian negara sekitar Rp 32 miliar.

"Alhamdulillah, bersyukur pada Tuhan bahwa yang dituntut dari saya pasal 12, memvonis saya dengan Pasal 11 dan hak anak-anak saya bahwa Aliya dan Keanu dalam putusan tidak dirampas. Saya bersyukur majelis hakim mempertimbangkan pledoi (pembelaan) saya tentang anak-anak saya," kata Angelina dalam jumpa pers di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1/2013) seusai mendengarkan pembacaan putusan hakim.

Tampak ayah Angie, Lucky Sondakh dan pengacaranya, Teuku Nasrullah ikut hadir dalam jumpa pers tersebut.

Sujud Syukur

Sebagai ungkapan terima kasihnya kepada Tuhan, Angelina mengaku sudah sujud syukur. Dia bersujud mengucapkan syukur dalam waktu shalat seusai persidangan sore tadi.

"Saya sujud syukur. Belum ada waktu untuk diskusi tentang masalah vonis karena tadi materi hukumnya banyak dan butuh pendalaman," ucap Angie.

Dengan alasan akan mempelajari lebih dulu putusan hakim, Angelina masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Hal senada disampaikan pengacara Angelina, Teuku Nasrullah.

Menurutnya, meskipun menilai ada putusan hakim yang masih perlu dikoreksi, Nasrullah akan berdiskusi dengan Angie dan keluarga terlebih dahulu mengenai kemungkinan banding.

"Dari fakta hukum banyak yang harus dikoreksi, dari fakta persidangan. Contoh Bayu Widjojongko mengatakan 150 ribu dollar dibagi dua, jadi masing-masing 75 ribu itu diantar ke Oheo dan ke yang lain, jadi tidak ada yang diantar ke Angie, tapi tadi hakim bilang semuanya ke Angie," ungkap Nasrullah.

Baca juga:
Apa Saja yang Dilakukan Angelina Menjelang Sidang Vonis?
Tunggu Sidang Vonis, Angelina Sondakh Bertasbih
Hadapi Vonis, Angelina Percayakan kepada Tuhan
Ayah Angie: Kami Siap dengan Keputusan Terburuk
Divonis, Ini Harapan Angelina Sondakh kepada Hakim

 

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com