JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang berakhirnya tahun 2012, penegakan hukum dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah. Kasus suap di Mahkamah Agung menjadi puncak kasus ketika integritas penegak hukum mulai diragukan. Citra sebagai jalan terakhir pemberi keadilan justru tercoreng dengan ulah hakim agung yang menerima uang pelicin. Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menilai, puncak kegagalan penegakan keadilan di negeri ini adalah kasus dugaan suap Hakim Agung Achmad Yamanie.
"Puncaknya tentu adalah kinerja MA sebagai gerbang terakhir keadilan. Kasus Yamanie, beberapa hakim agung lain yang sedang dilaporkan kasus suap, mengindikasikan MA rawan mafia hukum," ujar Eva, Minggu (23/12/2012) di Jakarta.
Eva mengatakan bahwa adanya kasus itu semakin menguatkan citra MA yang justru mengomoditaskan kasus-kasus mafia narkoba, mafia tanah, hingga mafia korupsi.
"Hal ini menunjukkan bahwa kerja mafia dari hulu, seperti di polisi dan penuntut, hingga hilir di pengadilan," ujarnya.
Menurutnya, MA harus berbenah diri. Sebagai lembaga agung tempat rakyat mencari keadilan, MA harus menjadi kunci pembenahan hukum. Eva menyoroti data integritas kelembagaan oleh berbagai institusi yang menempatkan lembaga penegak hukum pada posisi terburuk dibandingkan lembaga-lembaga lainnya.
"Hal-hal di atas merupakan dampak, cermin, dari kinerja penegakan hukum yang rendah integritasnya sehingga gagal men-deliver keadilan," ujar Eva.
Lebih lanjut, Eva mengatakan, menghadapi tahun 2013 mendatang, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diatasi pemerintah. Misalnya terkait toleransi yang memburuk sehingga menimbulkan konflik sosial, kebebasan pers dalalm perlindungan wartawan, hingga korupsi yang semakin meluas. Tren demokrasi juga mengkhawatirkan karena RUU Keamanan Nasional yang diajukan pemerintah.
"RUU Kamnas berpotensi memundurkan demokrasi dengan prinsip supremasi sipil. Ada syahwat militer masuk kembali ke politik. Ini merupakan pengkhianatan reformasi," katanya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.