Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Garut Jangan Takut Ancaman Pihak Aceng

Kompas.com - 20/12/2012, 09:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com DPRD Kabupaten Garut Jawa Barat diharapkan tak gentar dengan ancaman dari pihak Bupati Garut Aceng HM Fikri dalam mengambil keputusan terkait kasus pernikahan siri Aceng dengan Fani Oktora (18) yang hanya berlangsung empat hari. DPRD Garut harus menjadi panutan dalam penegakan etika dan hukum.

"Agar tidak jadi preseden di daerah-daerah lain, pemimpin harus konsisten dengan sumpahnya menjalankan semua undang-undang. Jadi, DPRD tidak boleh takut," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Kamis (20/12/2012).

Hal itu dikatakan Eva menanggapi ancaman dari Eggy Sudjana, pengacara Aceng. Eggy mengingatkan agar jangan ada upaya pelengseran Aceng sebagai bupati. Jika pelengseran terjadi, kata Eggy, akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di wilayah Garut.

"Saya ingatkan jangan sampai ada kerusuhan. Kalau dipaksakan (pelengseran), itu memancing massa rusuh," kata Eggy.

Eva menyesali pernyataan Eggy itu lantaran telah memprovokasi warga Garut. Untuk itu, Eva berharap kepolisian segera mengambil langkah-langkah antisipasi. "Dia (Eggy) menggunakan cara-cara premanisme untuk memenangkan kliennya. Polisi harus mencatat pernyataan itu sebagai niat awal (rusuh)," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan, Pansus DPRD Kabupaten Garut menilai Aceng telah melanggar etika, sumpah janji jabatan, dan undang-undang. Aceng dinilai terbukti telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selain itu, Aceng dianggap melanggar sumpah janji kepala daerah karena telah menikah singkat dengan gadis di bawah umur. Nasib Aceng bakal diputuskan DPRD Garut selambatnya pada Jumat (21/12/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com