Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mengaku Sudah Perhatikan Karier Penyidik

Kompas.com - 13/12/2012, 21:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, tidak benar bahwa KPK luput memerhatikan karier penyidik Kepolisian yang bertugas di lembaga antikorupsi itu. Menurutnya, KPK mendidik para penyidik itu, bahkan menyekolahkan beberapa di antara mereka ke luar negeri.

"Beberapa di antaranya disekolahkan S-2, ada yang sampai ke Australia ambil gelar master," kata Johan di Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Hal ini disampaikan Johan menanggapi pendapat sejumlah kalangan yang menilai bahwa masa tugas 12 tahun yang diusulkan dalam draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 (sekarang PP 103 Tahun 2012), terlalu lama sehingga para penyidik tidak dapat mengembangkan kariernya di Kepolisian. Menurut Johan, pendapat itu keliru. Penyidik yang pernah bertugas di KPK, katanya, justru dipromosikan untuk naik pangkat.

Johan juga mengatakan kalau KPK akan berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi lainnya terkait implementasi PP 103 Thaun 2012 tentang sumber daya manusia di KPK. Dalam PP tersebut ditetapkan kalau pegawai negeri sipil dapat diperbantukan di KPK paling lama 10 tahun. Para pegawai itu juga diperbolehkan alih status menjadi pegawai tetap KPK setelah mendapat izin dari institusi asal mereka.

"Ada beberapa perubahan yang perlu segera dilakukan pembicaraan bersama antara KPK dengan intansi-instansi yang pegawainya di KPK. PP 103 yang merupakan revisi PP 63 adalah untuk semua pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK, tidak khusus untuk penyidik Polri," ujarnya.

Koordinasi tersebut, lanjut Johan, akan membicarakan teknis implementasi PP termasuk soal alih status pegawai. Johan juga mengatakan, lebih dari 40 persen pegawai di KPK berasal dari instansi lain. Ke depannya, menurut Johan, KPK akan kembali merekrut penyidiknya sendiri. Tahun ini, KPK sudah memulainya dengan merekrut penyidik dari internal. Dari proses itu, terpilihlah 30 penyidik internal yang kini tengah mengikuti pelatihan.

Baca juga:
Pekan Ini, Dua Penyidik Polri Mundur dari KPK
Satu Lagi Penyidik KPK Mengundurkan Diri
Kompolnas: KPK Krisis Penyidik, Bukan Salah Polri
Polri Belum Tahu Ada Penyidik yang Mundur Lagi dari KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    Nasional
    11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

    11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

    Nasional
    Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

    Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Nasional
    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Nasional
    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Nasional
    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    Nasional
    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    Nasional
    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Nasional
    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Nasional
    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com