Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Terisak, Angie Minta Diizinkan Jenguk Anaknya

Kompas.com - 13/12/2012, 19:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Tipikor Jakarta) agar diizinkan menjenguk anaknya, Keanu Jabar Massaid, yang tengah dirawat di RS Brawijaya, Jakarta.

Permintaan itu disampaikan Angelina atau Angie dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/12/2012). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Demokrat itu menyampaikan permintaannya sambil terisak. "Yang mulia, soalnya diinfus yang mulia," ujar Angie dengan suara bergetar.

Mulanya Angie menolak diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan hari ini. Angie mengaku tidak siap dan tidak fokus jika diperiksa sebagai terdakwa lantaran anaknya tengah sakit. Putri Indonesia 2001 itu meminta hakim mengizinkannya pergi ke RS Brawijaya hari ini.

"Minggu ini, sudah dua hari dia terkena bakteri," ucap Angie. Atas permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko bertanya kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi apakah siap mengawal Angie ke rumah sakit hari ini.

Namun, tim jaksa mengaku tidak dapat mengawal Angie hari ini lantaran jumlah pengawal tahanan sangat minim. Untuk merundingkan permintaan Angelina tersebut, majelis hakim Tipikor memberhentikan sidang sementara.

Seusai berunding, hakim memutuskan untuk mengizinkan Angie menjenguk anaknya. Hanya, Angie diperbolehkan ke rumah sakit pada Jumat (14/12/2012). "Pengawalan KPK hari ini ada tiga, tidak mungkin kawal saudara, tapi bisa besok pagi sebelum sidang. Sidang pukul 12.30 WIB," kata Hakim Sudjatmiko.

Dalam kasus ini, Angelina didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang yang nilai seluruhnya Rp 12,5 miliar dan 2,35 juta dollar Amerika Serikat (Rp 21 miliar dengan kurs 1 dollar AS Rp 9.000). Uang tersebut diberikan Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, terkait penggiringan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas 2011.

Berita terkait dapat dilihat di topik Dugaan Suap Angelina Sondakh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com