Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Primkoppol

Kompas.com - 12/12/2012, 21:33 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana korupsi pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri yang masuk ke kas Primer Koperasi Polisi (Primkoppol).

Hal tersebut diketahui dari kesaksian AKBP Teddy Rusmawan yang diperiksa KPK selama 9 jam pada Rabu (12/12/2012) ini. Teddy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas Polri.

"Saya klarifikasi pada KPK terkait Rp 15 miliar yang ada di Primkoppol,"kata Teddy di Gedung KPK.

Teddy tidak merinci lebih jauh. Ia lebih memilih menghindari pertanyaan para wartawan dengan meninggalkan gedung KPK. Ia pergi dengan menggunakan mobil Honda Oddissey. Sebelum pergi, Teddy hanya menyebut, ia tidak ingin berkomentar banyak karena takut salah berucap.

"Tanya ke dalam aja deh (KPK), takutnya saya salah ngomong, intinya itu," pungkasnya.

Dalam proyek pengadaan simulator SIM di 2011 silam, Teddy bertindak sebagai ketua panitia pengadaan. Teddy dianggap tahu seputar seluk beluk pelaksanaan proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar itu.

Teddy sempat ditetapkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tersangka kasus simulator SIM. Teddy kini berstatus sebagai saksi setelah Bareskrim menghentikan penyidikan kasus tersebut.

KPK sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo , mantan wakil Korlantas Didik Purnomo, dan dua rekanan proyek yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Keempat orang itu disangka melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan mereka sehingga menimbulkan kerugian negara.

Saat proyek simulator SIM berlangsung, Djoko menjabat kepala Korlantas dan Didik menjabat wakil kepala Korlantas yang juga bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Pada Kamis (1/11/2012) silam, KPK memeriksa bendahara Korlantas Kompol Legimo. Seusai dipeirksa sekitar delapan jam, Legimo mengaku ditanya penyidik KPK seputar sistem pembayaran. Selain Legimo, sedianya kemarin KPK memeriksa Budi. Namun, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) itu mangkir dari panggilan KPK.

KPK mulai memeriksa tersangka kasus simulator selain Djoko Susilo setelah kepolisian menghentikan penanganan kasus tersebut. Kepolisian sebelumnya ikut aktif menyidik kasus ini dan sudah menetapkan lima tersangka. Tiga dari lima tersangka itu adalah orang yang sama dengan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Nasional
    Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

    Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

    Nasional
    Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

    Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

    Nasional
     Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar dari SYL

    Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar dari SYL

    Nasional
    Ketika 2 Pimpinan KPK Ungkap Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik...

    Ketika 2 Pimpinan KPK Ungkap Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik...

    Nasional
    Jokowi Tugaskan Luhut Bentuk Tim Pengkaji 'Family Office'

    Jokowi Tugaskan Luhut Bentuk Tim Pengkaji "Family Office"

    Nasional
    Jokowi Gelar Rapat Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN

    Jokowi Gelar Rapat Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Peretasan PDN, Perbaikan Pengamanan Data Pemerintah Mesti Dipercepat

    Peretasan PDN, Perbaikan Pengamanan Data Pemerintah Mesti Dipercepat

    Nasional
    PDN Diretas, Pemerintah Diminta Patuhi Standar Pengelolaan Data UU PDP

    PDN Diretas, Pemerintah Diminta Patuhi Standar Pengelolaan Data UU PDP

    Nasional
    Pihak Firli Klaim Belum Terima Surat Perpanjangan Pencegahan

    Pihak Firli Klaim Belum Terima Surat Perpanjangan Pencegahan

    Nasional
    PPP Tawarkan Taj Yasin jadi Cawagub Jateng ke Gerindra dan PDI-P

    PPP Tawarkan Taj Yasin jadi Cawagub Jateng ke Gerindra dan PDI-P

    Nasional
    Sandiaga Khawatir Peretasan PDN Tekan Kunjungan Wisatawan

    Sandiaga Khawatir Peretasan PDN Tekan Kunjungan Wisatawan

    Nasional
    Pemerintah Sudah Temukan Biang Kerok yang Bikin PDN Diserang Ransomware

    Pemerintah Sudah Temukan Biang Kerok yang Bikin PDN Diserang Ransomware

    Nasional
    Berdayakan UMKM, Kampus Umar Usman Dompet Dhuafa Raih Penghargaan pada Ajang Bina UMKM Award 2024

    Berdayakan UMKM, Kampus Umar Usman Dompet Dhuafa Raih Penghargaan pada Ajang Bina UMKM Award 2024

    Nasional
    KPU Akomodasi Putusan MA, PKS: Kasihan Publik Terima Calon Kepala Daerah Belum Matang

    KPU Akomodasi Putusan MA, PKS: Kasihan Publik Terima Calon Kepala Daerah Belum Matang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com