JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai pengelola para penyidik, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman diminta peka terhadap permasalahan yang pernah dialami KPK dan Polri. Penarikan kembali sejumlah penyidik Polri yang bertugas di KPK oleh Polri diminta ditunda.
"Kabareskrim harus peka. Jangan sampai penarikan ini akan mengungkit kembali gesekan antara polisi dan KPK," kata anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy, melalui pesan singkat, Kamis (6/12/2012).
Pada Desember ini, sebanyak 13 penyidik Polri akan ditarik dari KPK dengan alasan masa tugas mereka sudah habis. Aboe Bakar mengatakan, publik tentu akan menilai bahwa penarikan penyidik itu merupakan reaksi atas sikap KPK yang menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Terlebih lagi, salah satu yang ditarik adalah penyidik kasus simulator, yakni Komisaris Novel Baswedan.
"Akan lebih baik penarikan dijadwalkan ulang agar tidak timbul kesan adanya perlawanan dari Polri," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, menilai ironis penarikan 13 penyidik itu. Itu karena Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo baru saja mengatakan mendukung penuh penanganan kasus simulator di KPK.
Didi berharap Polri segera menyiapkan penyidik pengganti yang terbaik agar KPK tidak lumpuh. Penarikan 13 penyidik itu pasti mengganggu KPK dalam penanganan berbagai kasus korupsi. "Bagaimanapun, sebagai sesama penegak hukum, mereka seharusnya memiliki komitmen saling menguatkan dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Didi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.