Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisoner KPU Tidak Salah, Setjen Langgar Kode Etik

Kompas.com - 28/11/2012, 00:32 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sebab itu, DKPP meminta Komisioner KPU untuk menjatuhkan sanksi pada Sekjen, Wasekjen, Kepala Biro Hukum, dan Wakil Kepala Biro Hukum Setjen.

"Dalam tempo sesingkat-singkatnya mengembalikan yang bersangkutan beserta pejabat-pejabat lainnya yang terlibat pelanggaran kepada asal sejak dibacakannya putusan ini," kata Ketua DKPP Jimly Assidiqie dalam amar putusannya, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Menurut DKPP, jajaran Setjen yang diganti adalah Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi, Wakil Sekjen Asrudi Trijono, Kepala Biro Hukum Setjen KPU Nanik Suwarti, dan Wakil Kepala Biro Hukum Setjen KPU Teuku Saiful Bahri Johan.

Jajaran Setjen yang dipecat berkedudukan sebagai saksi dalam persidangan.

Sementara itu, DKPP menyatakan, para teradu, yaitu tujuh Komisioner KPU, tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Menyatakan teradu tidak terbukti melakukan iktikad buruk untuk melanggar kode etik penyelenggara pemilu. DKPP mengingatkan agar para teradu dapat bekerja secara lebih profesional, transparan, jujur, adil, dan akuntabel untuk seluruh tahapan pemilu berikutnya," tandasnya.

Mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, putusan DKPP dapat menambah masalah antara komisioner KPU dan Setjen. Menurutnya, hal ini akan menimbulkan konflik baru di KPU.

"Putusan DKPP ini menambah bibit ketegangan baru. Bakal panjang urusan ini di dalam KPU," kata Putu.

Putu menambahkan, seharusnya ada komisioner yang dihukum. Minimal, lanjutnya, teguran keras untuk komisioner KPU. Hal itu, terangnya, untuk menjamin asas keadilan. Sebab, pembangkangan Setjen yang diungkap Komisioner KPU Ida Budiati telah ditepis Sekjen KPU.

"Kalau berat sebelah seperti ini, DKPP tidak selesaikan konflik internal. Pada akhirnya, ada rasa dendam antara Setjen dan Komisioner. Ini tidak baik," pungkasnya.

Buntut verifikasi molor

Sebelumnya, Bawaslu mengadukan ke DKPP bahwa Komisioner KPU telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Pengaduan yang disampaikan Said Salahuddin menyebutkan bahwa penyelenggaraan sejumlah tahapan dilakukan di luar jadwal.

Tahapan-tahapan itu dimulai dari pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dengan cara bertingkat atau berjenjang, pemberitahuan ketidaklolosan 12 partai politik tahapan pendaftaran dan tanpa keputusan, penyelenggaraan tahapan verifikasi administrasi, hingga pemberitahuan penelitian administrasi hasil perbaikan.

Said menilai, tahapan verifikasi yang dilaksanakan KPU cacat hukum. Dalam sidang perdana yang dilaksanakan Jumat (9/11/2012), terungkap pernyataan mengejutkan. Komisioner KPU Ida Budiati menuding terkendalanya tahapan pemilu karena ulah Sekretariat Jenderal. Menurut Ida, Setjen melakukan pembangkangan birokrasi.

Sementara itu, Setjen KPU dalam sidang kedua membantah pernyataan Ida. Dalam sidang yang dilakukan Selasa (13/11/2012) silam, Sekjen KPU Suripto Bambang dalam pleidoinya menuding Ida membohongi sidang DKPP.

Sementara dalam sidang ketiga yang dilaksanakan Kamis (22/11/2012), terungkap fakta mengenai Sistem Informasi Politik (Sipol). Menurut Direktur Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Raden Siliwati, Australia berada di balik pendanaan Sipol. Pendanaan Australia dalam Sipol dikendalikan oleh lembaga donor Ausaid. Selain itu, International Foundation for Electoral Systems (IFES) diketahui berada di balik pelaksanaan Sipol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com