Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengakuan Eks Penyidik, KPK Siap Klarifikasi ke Komisi III DPR

Kompas.com - 27/11/2012, 22:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengklarifikasi ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengenai keluh kesah mantan penyidik KPK yang dirasa menyudutkan lembaga antikorupsi itu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sudah menjadi hak bagi KPK untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar.

"Harus ada validasi siapa yang benar, itu haknya KPK menjelaskan terhadap tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar," kata Johan di Jakarta, Selasa (27/11/2012), saat ditanya apakah KPK siap jika dipanggil Komisi III DPR.

Menurut Johan, sejauh ini, pihaknya belum menerima undangan dari Komisi III. "Kalau itu dilakukan, bergantung pada pimpinan KPK, tetapi sampai hari ini, belum ada (surat undangan), tentu kita akan jelaskan secara rinci, tergantung pimpinan," tambahnya.

Johan juga mengingatkan masyarakat agar melihat konteks Komisi III DPR memanggil mantan penyidik KPK yang kini bertugas di kepolisian  tersebut. Dia mengaitkan pemanggilan ini dengan rencana Komisi III DPR mengatur kembali mekanisme penyadapan di KPK melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tiba-tiba Komisi III memanggil eks penyidik, eks jaksa, kemudian muncul di publik, tetapi ketika muncul adalah soal penyadapan. Beberapa waktu lalu kan ada keinginan revisi UU KPK dan disampaikan ke publik kalau KPK melanggar KUHAP. Itu juga salah, KPK tentunya profesional," ujar Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, meskipun dikatakan bertujuan mencari formulasi memperkuat KPK dan Polri dalam pemberantasan maupun pencegahan korupsi, beberapa hasil pertemuan Komisi III DPR dengan eks penyidik seolah menyudutkan KPK. Misalnya, soal mantan penyidik yang mengaku diperlakukan tidak profesional dan mengenai perpecahan di tingkat pimpinan KPK.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir, Rabu (21/11/2012), mengungkapkan, para mantan penyidik KPK mengeluhkan kepada DPR soal tekanan dari pimpinan KPK yang menyebabkan para penyidik mengundurkan diri. Menurut Nudirman, para penyidik itu mengatakan ada konflik di jajaran pimpinan sehingga terbelah dua. Selain itu, para eks penyidik tersebut mengeluhkan penyadapan di KPK yang dikatakan tidak sesuai prosedur. Menurut para mantan penyidik, KPK sering melakukan penyadapan meskipun belum ada penetapan tersangka.

Sementara menurut Johan, penyadapan boleh dilakukan sebelum penetapan tersangka sesuai dengan Undang-Undang KPK. Johan juga mengatakan kalau KPK memperlakukan sama semua penyidik KPK yang bertugas di sana. Tidak ada istilah penyidik anak emas ataupun anak tiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com