Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengakuan Eks Penyidik, KPK Siap Klarifikasi ke Komisi III DPR

Kompas.com - 27/11/2012, 22:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengklarifikasi ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengenai keluh kesah mantan penyidik KPK yang dirasa menyudutkan lembaga antikorupsi itu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sudah menjadi hak bagi KPK untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar.

"Harus ada validasi siapa yang benar, itu haknya KPK menjelaskan terhadap tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar," kata Johan di Jakarta, Selasa (27/11/2012), saat ditanya apakah KPK siap jika dipanggil Komisi III DPR.

Menurut Johan, sejauh ini, pihaknya belum menerima undangan dari Komisi III. "Kalau itu dilakukan, bergantung pada pimpinan KPK, tetapi sampai hari ini, belum ada (surat undangan), tentu kita akan jelaskan secara rinci, tergantung pimpinan," tambahnya.

Johan juga mengingatkan masyarakat agar melihat konteks Komisi III DPR memanggil mantan penyidik KPK yang kini bertugas di kepolisian  tersebut. Dia mengaitkan pemanggilan ini dengan rencana Komisi III DPR mengatur kembali mekanisme penyadapan di KPK melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tiba-tiba Komisi III memanggil eks penyidik, eks jaksa, kemudian muncul di publik, tetapi ketika muncul adalah soal penyadapan. Beberapa waktu lalu kan ada keinginan revisi UU KPK dan disampaikan ke publik kalau KPK melanggar KUHAP. Itu juga salah, KPK tentunya profesional," ujar Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, meskipun dikatakan bertujuan mencari formulasi memperkuat KPK dan Polri dalam pemberantasan maupun pencegahan korupsi, beberapa hasil pertemuan Komisi III DPR dengan eks penyidik seolah menyudutkan KPK. Misalnya, soal mantan penyidik yang mengaku diperlakukan tidak profesional dan mengenai perpecahan di tingkat pimpinan KPK.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir, Rabu (21/11/2012), mengungkapkan, para mantan penyidik KPK mengeluhkan kepada DPR soal tekanan dari pimpinan KPK yang menyebabkan para penyidik mengundurkan diri. Menurut Nudirman, para penyidik itu mengatakan ada konflik di jajaran pimpinan sehingga terbelah dua. Selain itu, para eks penyidik tersebut mengeluhkan penyadapan di KPK yang dikatakan tidak sesuai prosedur. Menurut para mantan penyidik, KPK sering melakukan penyadapan meskipun belum ada penetapan tersangka.

Sementara menurut Johan, penyadapan boleh dilakukan sebelum penetapan tersangka sesuai dengan Undang-Undang KPK. Johan juga mengatakan kalau KPK memperlakukan sama semua penyidik KPK yang bertugas di sana. Tidak ada istilah penyidik anak emas ataupun anak tiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

    Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

    Nasional
    Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

    Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

    Nasional
    Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

    Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

    Nasional
    DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

    DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

    Nasional
    Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

    Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

    Nasional
    Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

    Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

    Nasional
    Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

    Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

    Nasional
    Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

    Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

    Nasional
    Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

    Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

    Nasional
    Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

    Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

    Nasional
    Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

    Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

    Nasional
    Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

    Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

    Nasional
    Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

    Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

    Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

    Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com