Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengakuan Eks Penyidik, KPK Siap Klarifikasi ke Komisi III DPR

Kompas.com - 27/11/2012, 22:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengklarifikasi ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengenai keluh kesah mantan penyidik KPK yang dirasa menyudutkan lembaga antikorupsi itu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sudah menjadi hak bagi KPK untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar.

"Harus ada validasi siapa yang benar, itu haknya KPK menjelaskan terhadap tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar," kata Johan di Jakarta, Selasa (27/11/2012), saat ditanya apakah KPK siap jika dipanggil Komisi III DPR.

Menurut Johan, sejauh ini, pihaknya belum menerima undangan dari Komisi III. "Kalau itu dilakukan, bergantung pada pimpinan KPK, tetapi sampai hari ini, belum ada (surat undangan), tentu kita akan jelaskan secara rinci, tergantung pimpinan," tambahnya.

Johan juga mengingatkan masyarakat agar melihat konteks Komisi III DPR memanggil mantan penyidik KPK yang kini bertugas di kepolisian  tersebut. Dia mengaitkan pemanggilan ini dengan rencana Komisi III DPR mengatur kembali mekanisme penyadapan di KPK melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tiba-tiba Komisi III memanggil eks penyidik, eks jaksa, kemudian muncul di publik, tetapi ketika muncul adalah soal penyadapan. Beberapa waktu lalu kan ada keinginan revisi UU KPK dan disampaikan ke publik kalau KPK melanggar KUHAP. Itu juga salah, KPK tentunya profesional," ujar Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, meskipun dikatakan bertujuan mencari formulasi memperkuat KPK dan Polri dalam pemberantasan maupun pencegahan korupsi, beberapa hasil pertemuan Komisi III DPR dengan eks penyidik seolah menyudutkan KPK. Misalnya, soal mantan penyidik yang mengaku diperlakukan tidak profesional dan mengenai perpecahan di tingkat pimpinan KPK.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir, Rabu (21/11/2012), mengungkapkan, para mantan penyidik KPK mengeluhkan kepada DPR soal tekanan dari pimpinan KPK yang menyebabkan para penyidik mengundurkan diri. Menurut Nudirman, para penyidik itu mengatakan ada konflik di jajaran pimpinan sehingga terbelah dua. Selain itu, para eks penyidik tersebut mengeluhkan penyadapan di KPK yang dikatakan tidak sesuai prosedur. Menurut para mantan penyidik, KPK sering melakukan penyadapan meskipun belum ada penetapan tersangka.

Sementara menurut Johan, penyadapan boleh dilakukan sebelum penetapan tersangka sesuai dengan Undang-Undang KPK. Johan juga mengatakan kalau KPK memperlakukan sama semua penyidik KPK yang bertugas di sana. Tidak ada istilah penyidik anak emas ataupun anak tiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

    Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

    Nasional
    Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

    Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

    Nasional
    KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

    KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

    Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

    Nasional
    MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

    MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

    Nasional
    PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

    PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

    Nasional
    MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

    MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

    Nasional
    KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

    KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

    Nasional
    Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

    Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

    Nasional
    PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

    PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

    Nasional
    Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

    Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

    Nasional
    Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

    Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

    Nasional
    Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

    Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

    Nasional
    Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

    Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

    Nasional
    Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

    Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com