Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aneh, Komisioner KPU Beda Pendapat Soal Kelulusan Parpol

Kompas.com - 24/11/2012, 03:53 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah menyatakan, 16 partai politik (Parpol) memenuhi syarat verifikasi faktual. Verifikasi faktual itu dilakukan di masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol.

"Ya semua lolos verifikasi faktual tingkat pusat," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah dalam pesan singkat, Jakarta, Jumat (23/11/2012).

Ferry mengatakan, terakhir parpol yang lolos adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Komisioner KPU Ida Budiati sudah datang ke DPP PKS. Tujuan kedatangan Ida guna verifikasi faktual. Menurutnya, PKS dapat menghadirkan Ketua umum Luthfi Hasan dan Sekjen Anis Matta. Berdasarkan hal itu, kepengurusan PKS sudah lengkap.

"Penyampaian hasil verifikasi faktual keseluruhan, baik tingkat pusat maupun daerah akan dilakukan 8 Januari 2013. Saat ini untuk Kabupaten atau Kota masih tahapan perbaikan verifikasi faktual," tandasnya. Ferry melanjutkan, verifikasi faktual DPP Partai Bulan Bintang (PBB) sudah memenuhi syarat Rabu (21/11/2012). Sementara, DPP Partai Golongan Karya (Golkar) memenuhi berkas Senin (19/11/2012) silam.

Sementara itu, Komisioner KPU Ida Budiati menampik pernyataan Ferry. Menurut Ida, hasil verifikasi faktual belum ada. Sebab, verifikasi faktual masih perlu dibahas dalam rapat pleno KPU. "Verifikasi faktual tahap II hanya disimpulkan 3 parpol saja yang menjalaninya (PKS, PBB dan Golkar). Hasil verifikasi 3 Parpol masih perlu dibahas di pleno. Kalau hasil verifikasi faktual di PKS hari ini lengkap," ujarnya.

Sebelumnya, tiga partai politik belum lolos verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Sementara itu, 13 partai lainnya dinyatakan oleh KPU telah lolos verifikasi faktual. Tiga partai yang belum lolos itu adalah Partai Bulan Bintang, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Partai Bulan Bintang (PBB) dan Golkar belum memenuhi syarat pada aspek keterwakilan perempuan. PBB hanya mampu memenuhi 12 persen, sementara Golkar hanya 18 persen. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memenuhi syarat pada aspek kepengurusan inti partai.

Sebanyak 13 parpol yang resmi lolos adalah sebagai berikut:

1. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)

2. Partai Hanura

3. Partai Persatuan Nasional (PPN)

4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)

7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com