Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Angie Pertanyakan Liputan Sidang Secara Langsung

Kompas.com - 22/11/2012, 22:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tengku Nasrullah selaku pengacara terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga Angelina Sondakh mempertanyakan liputan langsung sidang kliennya.

Ia meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengimbau wartawan agar tidak menyiarkan keterangan saksi sebelum persidangan selesai.

Menurut Nasrullah, pemberitaan yang sepotong-sepotong dan tidak mendengarkan keterangan saksi sampai selesai itu dikhawatirkan membentuk opini masyarakat yang berbeda sehingga merugikan kliennya.

Hal ini disampaikan Nasrullah dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/11/2012).

"Sering sekali siaran live (siaran langsung), padahal pemeriksaan saksi itu belum selesai. Padahal kalau dilakukan sampai selesai, hasil beritanya tidak akan begitu. Bisa enggak majelis hakim penya kewenangan agar opini ini tidak demikian," kata Nasrullah.

Pernyataan ini disampaikan Nasrullah setelah ketua majelis hakim Sudjatmiko menghentikan persidangan beberapa menit lantaran terganggu akan kru sebuah televisi nasional yang siaran live di tengah sidang.

Menanggapi permintaan Nasrullah tersebut, Sudjatmiko menyarankan agar keberatan itu disampaikan melalui Dewan Pers selaku lembaga yang berwenang.

"Manakala itu akan memengaruhi jalannya proses persidangan, tentunya saya punya kewenangan begitu. Tapi manakala itu adalah garis domainnya penerbitan, kalau saudara keberatan tentang itu, ada mekanismenya ke Dewan Pers," katanya.

Lebih jauh hakim Sudjatmiko menjelaskan, fenomena siaran live dalam persidangan ini memang menarik untuk menjadi kajian tersendiri. Sudjatmiko pun merasa heran dengan kecepatan media dalam memberitakan sesuatu. Belum juga persidangan selesai, menurutnya, sudah ada berita tanggapan dari pihak lain yang disebut dalam persidangan.

"Menyebut nama si B misalnya, yang ada di departemen mana atau di institusi mana. Teman-teman wartawan yang meliput di sini kemudian menghubungi kawannya, memberitahu apa yang terjadi di sini agar ditanyakan kepada si B di tempat lain. Ini bukan lagi ranah persidangan. Tapi memang seperti itu dan permasalahan pun terbuka. Bisa dikaji dari sisi hukum dan sisi pers yang benar seperti apa," ujar Sudjatmiko.

Hakim yang juga Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu pun mengakui, hanya di Indonesia proses persidangan dapat disiarkan televisi secara live.

"Persidangan ini terbuka, tapi tidak boleh dihadiri anak-anak. Tapi, ketika live, dari bayi, nenek-nenek, semua ikut nonton di sini. Ini persoalan yang kita hadapi bersama. Kalau saudara mau memprakarsai, di luar persidangan ini, dikaji mana yang tepat pemberitaan itu," kata Sudjatmiko kepada Nasrullah.

Masalah ini, lanjutnya, dapat ditata bersama melalui peraturan perundangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com