Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Aliran Dana Lain Terkait Pembahasan Anggaran di DPR

Kompas.com - 22/11/2012, 22:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut aliran dana ke pihak lain yang berkaitan dengan proses pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat.

Hal ini merupakan fokus penyelidikan baru yang dilakukan KPK dari pengembangan kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastrukutur Daerah (DPID) yang melibatkan anggota DPR Wa Ode Nurhayati dan dua pengusaha dari Partai Golkar.

"Apakah ada aliran dana terkait proses ke tempat lain. Apakah dalam proses pembahasan anggarannya itu kita temukan aliran-aliran dana yang lain enggak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Dalam hal ini, KPK mengembangkan informasi dari saksi maupun terdakwa yang terungkap dalam persidangan kasus suap DPID. Termasuk, mengembangkan data aliran dana mencurigakan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan informasi persidangan Wa Ode selama ini, muncul nama anggota Badan Anggaran DPR lainnya. Pengusaha Fahd A Rafiq saat bersaksi dalam persidangan Wa Ode dan saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasusnya beberapa waktu lalu mengungkapkan, ada jatah pimpinan Banggar DPR dalam alokasi DPID 2011.

Adalah Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung yang menurut Fahd mengurusi alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya. Sementara untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar, katanya, menjadi jatah Mirwan Amir. Atas kesaksian Fahd ini, baik Tamsil maupun Mirwan membantahnya.

Tersangka Baru

Berdasarkan perkembangan penyidikan kasus suap DPID, KPK telah menetapkan pengusaha sekaligus politikus Partai Golkar Haris Andi Surahman sebagai tersangka. Haris diduga bersama-sama Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menyuap Wa Ode.

Dalam kasus ini, Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Sementara Fahd, dituntut tiga tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pihak penyuap.

Johan Budi saat ditanya apakah Haris akan tersangka terakhir dalam kasus DPID ini menjawab, "Saya kira kita tidak menyimpulkan terakhir atau bukan, tapi KPK menemukan dua alat bukti yang cukup yang bisa mengaitkan tersangka HAS."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com