Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Proyek Hambalang Masih Ditahan

Kompas.com - 21/11/2012, 17:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia kerja (Panja) Hambalang Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat belum bisa merekomendasikan pencabutan tanda bintang anggaran untuk melanjutkan pembangunan proyek P3SON Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Anggaran yang masih ditahan sekitar Rp 578 ,5 miliar.

"Karena masih menunggu hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum," kata Ketua Panja Hambalang Agus Hermanto seusai rapat internal Panja Hambalang di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu ( 21/11/2012 ).

Rapat itu menyikapi hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan tahap I serta telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR terhadap proyek Hambalang. Hasil audit BPK maupun telaah BAKN telah diserahkan kepada DPR.

Agus mengatakan, dalam rapat tadi diambil keputusan agar mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga segera menyerahkan hasil kajian proyek Hambalang dari Kementerian PU. Hasil kajian itu akan digunakan untuk memutuskan langkah selanjutnya.

Keputusan rapat lainnya, tambah Agus, yakni mengundang BAKN untuk membicarakan hasil telaah. "Panja juga akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi Hambalang dengan menyertakan Kemenpora dan Kementerian PU dalam waktu dekat," pungkas politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, dalam hasil audit BPK tahap I, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan berbagai pihak dalam proyek Hambalang. Indikasi kerugian negara sampai pemeriksaan per 30 Oktober 2012 mencapai Rp 243 ,66 miliar.

Pelanggaran yang ditemukan BPK diantaranya terkait penerbitan surat keputusan hak pakai, penerbitan ijin lokasi, izin mendirikan bangunan, permohonan kontrak tahun jamak, persetujuan kontrak tahun jamak, persetujuan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, pelelangan, dan lainnya.

Proyek pembangunan Hambalang terhenti sejak Mei 2012 setelah DPR menahan anggaran. Sikap itu diambil setelah terungkap tanah yang digunakan untuk power house (bangunan pembangkit listrik) dan lapangan bulu tangkis amblas pada pertengahan Desember 2011 .

KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com