Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, BK DPR Panggil Anggota Dewan Terduga Pemeras BUMN

Kompas.com - 20/11/2012, 18:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan mulai memanggil anggota-anggota Dewan yang diduga melakukan pemerasan terhadap direksi badan usaha milik negara. Pemanggilan mulai dilakukan terhadap anggota Dewan yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan direksi PT Garam dan PT PAL.

"Besok, kami akan melakukan pemanggilan terhadap anggota Dewan terkait. Ini sedang kami jadwalkan besok siang di atas pukul 12.00," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) M Prakosa, Selasa (20/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Prakosa mengatakan, besok ada seorang anggota Dewan yang dipanggil. Namun, Prakosa masih merahasiakan identitas anggota Dewan tersebut. "Iya, besok satu orang, tidak bisa saya katakan siapa. Lihat saja besok, yang jelas ini terkait PT PAL dan PT Garam," kata Prakosa.

Saat dipanggil  BK DPR pada Senin (5/11/2012), Dahlan Iskan menyerahkan dua nama anggota Dewan yang diduga memeras BUMN. Kedua orang diketahui bernama Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-P. Idris diduga meminta jatah kepada PT PAL dan PT Garam. Sementara itu, Sumaryoto diduga meminta jatah kepada PT Merpati Nusantara Airlines. Permintaan jatah ini terkait dengan penyertaan modal negara (PMN).

Dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, Idris Laena sudah membantah tudingan Dahlan. Idris mengaku kecewa terhadap penjelasan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada BK DPR hanya didasari keterangan sepihak dari jajaran BUMN. "Tuduhan itu saya nyatakan dengan tegas tidak benar sama sekali. Saya tegaskan, semua yang disampaikan tidak benar," kata Idris saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Idris mengaku mengapresiasi langkah Dahlan yang ingin membersihkan BUMN. Namun, kata dia, keterangan sepihak yang disampaikan Dahlan telah merusak nama baik dirinya dan keluarga. Selain itu, menurut dia, isu pemerasan itu juga akan mengganggu kondisi psikologis anak-anaknya. Namun, Idris tak mau banyak berkomentar mengenai tuduhan Dahlan. Alasannya, dia akan menjelaskan kepada BK.

"Saya anggota Komisi VI yang membidangi BUMN. Bertemu hampir setiap hari saat RDP dengan direksi BUMN. Namun, keterangan detail akan saya sampaikan kepada BK," ujar politikus Partai Golkar itu.

Prakosa mengatakan, pihaknya akan melakukan konfirmasi atas semua tudingan Dahlan Iskan dan para direksi BUMN. Jika terbukti, sanksi etik pun sudah menanti. Saat ini, BK sudah melihat adanya pelanggaran etika yang dilakukan para anggota Dewan yang dituduhkan melakukan pemerasan. Indikasi pelanggaran awal adalah dengan melakukan pertemuan tidak resmi di luar agenda komisi.

"Sanksinya bisa pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap. Kalau sedang itu pemberhentian dari anggota alat kelengkapan atau pimpinan alat kelengkapan. Kalau pemberhentian tetap jika terbukti pelanggarannya berat," tutur Prakosa.

Baca juga:
Dahlan Iskan, DPR, dan 'Panggung Politik Praktis'
Bantah Peras BUMN, Andi Timo Menangis
Tidak Elok, Pejabat Saling Serang
SBY Harus Tertibkan Pembantunya yang 'Hobi' Gaduh

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

    Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

    Nasional
    Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

    Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

    Nasional
    Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

    Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

    Nasional
    PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

    PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

    Nasional
    Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Nasional
    Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

    Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

    Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

    Nasional
    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Nasional
    Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

    Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

    Nasional
    KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

    KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

    Nasional
    Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

    Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

    Nasional
    PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

    PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

    Nasional
    PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

    PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

    Nasional
    Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

    Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

    Nasional
    Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

    Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com