Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Akan Telusuri Dugaan Pemerasan di Jamsostek

Kompas.com - 08/11/2012, 15:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menindaklanjuti dugaan pemerasan yang disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Badan Kehormatan DPR juga akan menelusuri dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Dewan terhadap direksi Jamsostek. Dalam kasus ini, ada dua anggota DPR yang disebut-sebut melakukan yakni MN dari Fraksi Partai Demokrat dan ETS dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Hotbonar (mantan Dirut Jamsostek) sempat mengungkapkan ke media ada tiga nama, dua nama sudah jelas, satunya lagi tidak terlalu jelas. Ini juga akan kami proses," ujar anggota BK Anshory Siregar, Kamis (8/11/2012), seusai jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Korupsi, kata dia, sudah terjadi di beberapa lini. Oleh karena itu, BK akan mempertaruhkan harkat dan martabat DPR untuk menindaklanjuti kasus-kasus kongkalikong yang telah merusak citra DPR.

"Kami juga akan memanggil orang-orang terkait kasus ini sebagai tindak lanjutnya. Saya meminta kepercayaan dari semua pihak," kata ujarnya.

Nama ETS dikaitkan dengan oknum pemeras BUMN setelah mantan Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga menyatakan pernah diperas anggota Dewan Perwakilan Rakyat berinisial MN dari Fraksi Demokrat dan ETS dari Fraksi PDI Perjuangan pada 2010. Pemerasan tersebut terkait dengan kegiatan investasi perusahaan pelat merah itu di Bank Persyarikatan Indonesia (kini Bank Syariah Bukopin). Para anggota Dewan menuduh bahwa investasi itu menimbulkan kerugian.

Hotbonar sudah menjelaskan bahwa yang terjadi bukanlah demikian. Namun, kedua anggota Dewan itu justru mengancam akan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki investasi Jamsostek. MN dan ETS bahkan meminta untuk bertemu seusai rapat dengar pendapat. Di sana, Hotbonar menyanggupi membayar Rp 100 juta dari kantung pribadinya, tetapi ETS menolaknya karena menilai jumlahnya terlalu kecil. ETS meminta setidaknya Rp 2 miliar.

Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Ribka Tjiptaning, ETS sudah tidak lagi menjadi anggota Dewan karena terlibat kasus penggelembungan suara di daerah pemilihannya, Lampung II.

"Dia sudah di PAW (pergantian antar waktu) karena kasus penggelembungan suara di dapil dia sendiri. Saya sudah lama nggak tahu kabarnya," ujar Ribka, Jumat (2/11/2012).

ETS dicopot oleh fraksi pada tanggal 2 September 2009. Ribka mengatakan, posisi ETS di Komisi IX kemudian digantikan oleh Itet Tridjajati Sumarjanto yang sebelumnya menggugat penggelembungan suara yang dilakukan ETS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com