Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Gugatan Korlantas Bukan Melawan Presiden

Kompas.com - 31/10/2012, 12:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna menegaskan, gugatan yang dilayangkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kepentingan masyarakat. Korlantas melayangkan gugatan terkait dokumen-dokumen yang disita KPK saat menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. Nanan menampik bahwa Polri tengah menutupi kasus lain dari dokumen-dokumen yang kini ada di tangan KPK.

"Gugatan bukan buat Polri, buat kepentingan masyarakat. Karena ada dokumen untuk pelayanan publik," kata Nanan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2012).

Menurut Nanan, gugatan tersebut juga tidak dapat dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seperti diketahui, pada 8 Oktober 2012 lalu, Presiden, melalui pidatonya, menyatakan bahwa penanganan kasus simulator diserahkan sepenuhnya pada KPK. Instruksi Presiden ini untuk menengahi sengketa antara dua lembaga terkait penanganan kasus tersebut.

Melalui gugatannya, Korlantas meminta KPK mengembalikan dokumen-dokumen yang tidak terkait kasus simulator. Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum pidato Presiden.

"Yang penting begini, gugatan itu diajukan jauh sebelum instruksi presiden, sedang bersilang sengketa. Gugatan itu bukan untuk kepentingan siapa-siapa. Tapi Korlantas merasa ada yang penting buat melayani masyarakat yang terbawa oleh KPK," paparnya.

Sementara, berbagai pihak meminta Korlantas mencabut gugatannya terhadap KPK, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas menilai, sesama lembaga penegak hukum, Korlantas seharusnya tak perlu melayangkan gugatan karena akan semakin memperburuk citra Polri. 

Seperti diketahui, Korlantas meminta KPK mengembalikan dokumen-dokumen sitaan dari Gedung Korlantas yang dianggap tidak sesuai dengan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang ditangani KPK. Salah satu pengacara Korlantas Juniver Girsang mengatakan, gugatan yang diajukan Korlantas itu tidak berkaitan dengan Kepolisian RI. Menurutnya, gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan September atau sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menengahi kisruh KPK-Polri terkait penanganan simulator SIM.

Sidang perdana atas gugatan tersebut akan digelar di PN Jaksel, Kamis (1/11/2012). KPK sendiri mengaku siap menjalani persidangan dan mempercayakannya padaa keputusan hakim. Juniver juga mengungkapkan, dokumen yang diminta Korlantas untuk dikembalikan di antaranya berkaitan dengan plat nomor kendaraan bermotor (PNKB) dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK).

"Dokumen yang diambil KPK adalah dokumen publik untuk layanan Korlantas, plat mobil dan masalah STNK di seluruh Indonesia karena catatannya ada di Korlantas pusat," kata Juniver, ketika ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/10/2012).

Juniver membantah gugatan tersebut sengaja dilayangkan untuk menutup-nutupi adanya potensi korupsi terkait PNKB dan STNK. Untuk diketahui, selain proyek pengadaan alat uji (simulator) mendapatkan surat izin mengemudi senilai Rp 196 miliar, ada dua proyek lain di Korlantas Polri pada 2011 lalu, yakni proyek PNKB senilai Rp 500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai Rp 300 miliar. Ketiga proyek ini diduga sarat unsur korupsi. Saat dikonfirmasi mengenai proyek PNKB tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa hari lalu mengatakan, KPK belum menyentuh proyek lain di Korlantas Polri selain simulator SIM. Johan juga mengatakan, pihaknya masih memeriksa dokumen atau barang bukti yang merupakan hasil sitaan dari Gedung Korlantas Polri Juli lalu. Jika memang ada dokumen yang tidak berkaitan dengan penyidikan kasus simulator SIM, Johan mengatakan KPK pasti akan mengembalikan dokumen-dokumen tersebut kepada Korlantas.

Baca juga:
Djoko: Polri Tak Bantah Presiden
Perlawanan Terbuka kepada Presiden

Ikuti juga berita terkait dalam topik:
Korlantas Gugat KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Nasional
    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Nasional
    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

    Nasional
    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Nasional
    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    Nasional
    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Nasional
    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Nasional
    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Nasional
    Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

    Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

    Nasional
    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com