Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahd : Ada Tamsil Linrung di Balik Kasus DPID

Kompas.com - 30/10/2012, 20:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz menuding pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung berada di balik kasus dugaan penyuapan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang menjerat dirinya. Fahd mengatakan kalau kasus itu berawal dari laporan pengusaha Haris Surahman yang didorong oleh Tamsil.

"Sudah saya sampaikan kepada majelis hakim bahwa yang pertama kali melaporkan kasus ini adalah Haris ke pimpinan Banggar, tapi siapa yang mendorong? Haris pernah cerita ke saya bahwa yang mendorong itu Tamsil Linrung," kata Fahd di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Fahd yang juga ketua umum organisasi sayap Partai Golkar, Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR), menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penyuapan terkait pengalokasian DPID tersebut. Kasus ini juga melibatkan anggota DPR sekaligus mantan anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati.

Menurut Fahd, anggota DPR yang terlibat kasus ini bukan hanya Wa Ode. Dalam pengalokasian DPID, katanya, Tamsil berperan sebagai ketua Banggar yang membawahi panitia kerja belanja daerah. "Sebenarnya Haris kalau mau membongkar ini, 100 persen dia bisa. Dia baru bongkar 80 persen, dia ngasih tahu soal kegiatan saya dengan Wa Ode, tapi dia enggak ngasih tahu kegiatan dia," ujarnya.

Saat bersaksi dalam persidangan Wa Ode beberapa waktu lalu, Fahd mengungkapkan, Tamsil mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya. Kemudian pimpinan Banggar saat itu, yakni Mirwan Amir, mengurusi alokasi DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Keterangan Fahd ini pun dibantah Tamsil dan Mirwan.

Terkait penyidikan kasus Wa Ode, KPK pernah memeriksa Tamsil, Mirwan, dan pimpinan Banggar lainnya, yaitu Melchias Markus Mekeng serta Olly sebagai saksi. KPK juga mengembangkan kasus Wa Ode ini dengan membuka penyelidikan baru. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan akan menindaklanjuti setiap informasi yang muncul dalam persidangan Wa Ode maupun Fahd.

Adapun Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap terkait pengalokasian DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Besar, dan Minahasa. Sementara Fahd masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Berita selengkapnya dapat dibaca di topik "Wa Ode dan Suap DPID"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com