Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Benarkan Fahd Setor Uang ke Rekening Wa Ode

Kompas.com - 24/07/2012, 23:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah saksi dari Bank Mandiri Cabang DPR Senayan, Jakarta membenarkan kalau pengusaha Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menyetor uang miliaran rupiah ke rekening anggota DPR, Wa Ode Nurhayati.

Fahd merupakan nasabah prioritas Bank Mandiri. Teller Bank Mandiri Cabang DPR, Daeng Lyrawati mengungkapkan, sekitar Oktober 2010, Fahd datang ke bank tersebut bersama Haris Surahman untuk melakukan tarik tunai dan setor tunai. Menurutnya, Fahd melakukan penarikan dari rekeningnya senilai Rp 2 miliar kemudian uang itu disetorkan Haris ke rekening Wa Ode.

"Saat itu datang dengan Haris. Transaksi saat itu Fahd melakukan penarikan senilai Rp 2 miliar kemudian Harisnya setor," kata Lyrawati dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Proses tarik tunai, setor tunai tersebut, menurutnya, dilakukan Fahd dan Haris lebih dari satu kali. Kemudian, menurut Lyra, Haris juga melakukan penarikan tunai sebesar Rp 1,5 miliar.

Haris merupakan nasabah tabungan bisnis baru Bank Mandiri. Uang tunai senilai Rp 1,5 miliar tersebut, lanjutnya, diserahkan Haris ke staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda untuk kemudian disetorkan ke rekening Wa Ode.

"Di siang harinya, penarikannya dilakukan Pak Haris kemudian dia setor ke rekening Wa Ode oleh Sefa," ungkap Lyra.

Kesaksian senada juga disampaikan teller Bank Mandiri lainnya, Rosmayati dalam persidangan tadi. Keterangan para pegawai Bank Mandiri ini berbeda dengan kesaksian Sefa Yolanda.

Dalam persidangan sebelumnya, Sefa mengaku tidak pernah menyetorkan uang tunai dari Haris ke rekening Wa Ode. Menurut Sefa, uang dari Haris itu dibawanya ke apartemen milik Wa Ode untuk disimpan.

Dia bahkan mengaku sempat dimarahi Wa Ode karena menerima titipan dari Haris berupa uang tunai sehingga Sefa diminta Wa Ode mengembalikan uang itu ke Haris.

Sementara Wa Ode, seusai persidangan, menepis keterangan saksi teller Bank Mandiri DPR tersebut. Menurutnya, keterangan para saksi itu hanya asumsi karena mereka tidak mengetahui langsung kalau Haris menyetorkan uang ke rekening Wa Ode.

Adapun Wa Ode didakwa menerima suap Rp 6,25 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq, Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan dan Abram Noach Mambu. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk sejumlah kabupaten.

Selain itu, Wa Ode didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang atas kepemilikan uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Nasional
    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Nasional
    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Nasional
    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Nasional
    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Nasional
    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Nasional
    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Nasional
    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Nasional
    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

    Nasional
    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Nasional
    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Nasional
    PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    Nasional
    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com