JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Melchias Markus Mekeng, mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar tugas pimpinan Banggar DPR.
Hal tersebut disampaikan Mekeng seusai diperiksa penyidik KPK, Senin (10/9/2012). Mekeng diperiksa sekitar tiga setengah jam sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011. Saat alokasi DPID tersebut disusun, Mekeng menjadi Ketua Banggar DPR.
"Hanya ditanya tugas dari pimpinan Banggar DPR," kata Mekeng di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Mengenai keterangan terdakwa kasus DPID, Wa Ode Nurhayati dan tersangka DPID, Fahd A Rafiq yang mengatakan bahwa ada jatah pimpinan Banggar DPR dalam alokasi DPID, Mekeng enggan berkomentar. "Wah saya enggak mau komentar. Kenal juga kagak, ngapain saya mau komentar sama orang yang enggak saya kenal?" ucapnya.
Selain Mekeng, Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung juga diperiksa KPK hari ini. Seusai diperiksa sekitar dua jam lebih, Tamsil mengaku ditanya apakah kenal dengan Fahd atau tidak. "Saya jawab tidak kenal," katanya. Selanjutnya, menurut Tamsil, dia tidak diajukan pertanyaan lagi karena keterangannya hari ini sama dengan saat menjadi saksi untuk Wa Ode beberapa waktu lalu. "Diperlihatkan dokumen-dokumen penjelasan saya sebelumnya apakah ada perubahan atau tidak, saya periksa, saya baca 12 halaman, setelah diteliti, tidak ada perubahan. Setelah itu diprint kembali, saya tanda tangan," ujarnya.
Tamsil dan Mekeng memang sebelum ini pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Wa Ode Nurhayati. Dalam persidangan Wa Ode, nama Tamsil kembali disebut. Fahd El Fouz saat bersaksi untuk Wa Ode mengatakan bahwa politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mendapat jatah mengurusi alokasi DPID untuk Kabupaten Pide Jaya.
Hari ini, Tamsil membantah keterangan Fahd tersebut. "Ya, penyidik KPK ketawa saja kalau itu tidak benar," ucapnya.
Mengenai penjatahan untuk pimpinan Banggar tersebut pun, lanjut Tamsil, tidak ditanyakan oleh penyidik KPK. "Nggak ditanyain karena mereka sudah ngerti secara keseluruhannya dan saya kira kita semakin percaya, KPK kita dorong, dan saya pun kapan saja diminta untuk meminta kesaksian penjelasan apapun yang diperlukan, siap untuk selalu datang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.