Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mirwan dan Tamsil Disebut Urus DPID di Aceh

Kompas.com - 17/07/2012, 17:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mirwan Amir dan Tamsil Linrung disebut mengurus proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Mirwan disebut mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar, sedangkan Tamsil mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.

Hal tersebut terungkap melalui keterangan Fahd El Fouz atau Fahd A Rafid yang bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap DPID, Wa Ode Nurhayati, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7/2012). Fahd yang juga tersangka kasus DPID itu menuturkan, dia dihubungi orang daerah yang menuduhnya berbohong karena Fahd mengaku bisa membantu kabupaten Pidie, Bener Meriah, dan Aceh Besar mendapat alokasi DPID.

"Orang daerah telepon, itu (DPID) tidak masuk. Katanya 'Kalau Bener Meriah dan Aceh Besar yang urus Mirwan Amir, Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung. Kamu jangan ngaku-ngaku, jangan menipu'," kata Fahd menirukan perkataan orang daerah yang menghubunginya itu.

Di luar persidangan, Fahd mengungkap bahwa orang daerah yang meneleponnya itu adalah suruhan Bupati dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bener Meriah, Armaida. Mereka menghubungi Fahd karena alokasi DPID untuk daerahnya masing-masing tidak juga masuk.

Sebelumnya, Fahd menjanjikan bisa membantu agar Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah mendapat alokasi DPID. Fahd mengadakan pertemuan dengan para Bupati dan Armaida di Jakarta secara terpisah.

"Dikenalkan di Jakarta. Saya katakan bisa bantu dana transfer daerah, ketemu Bupati Aceh Besar di Hotel Sultan, Pidie Jaya di Sari-Pan Pacific, satu lagi di Sultan juga," tutur Fahd.

Dalam pertemuan tersebut, Fahd meminta para bupati menyediakan uang 6 persen dari alokasi DPID masing-masing daerah Rp 40 miliar. Dari 6 persen tersebut, katanya, sebanyak 5 persen untuk diberikan ke anggota Dewan, setengah persen untuk Fahd dan setengahnya lagi untuk Haris Surahman.

Menurut Fahd, anggota DPR yang akan membantunya mengurus DPID untuk tiga kabupaten itu adalah Wa Ode Nurhayati setelah politikus PPP, Irgan Chairul Mahfidz, tidak jadi membantu mengurus. Terhadap tawaran Fahd tersebut, katanya, para bupati menyanggupinya. "Katanya nanti uang saya akan diganti, dilebihin kalau masuk," ujar Fahd.

Kemudian untuk membayarkan commitment fee ke DPR, Fahd menggunakan uang pribadinya. Uang Fahd tersebut, katanya, akan diganti bahkan dilebihkan oleh para bupati jika proyek DPID di tiga kabupaten itu gol. Namun setelah uang diberikan Fahd ke Wa Ode melalui Haris Surahman, proyek itu tidak juga gol sehingga Fahd meminta uangnya kembali ke Wa Ode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com