Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 November, Sidang Perdana Gugatan Korlantas ke KPK

Kompas.com - 30/10/2012, 18:07 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 November 2012. Sidang tersebut akan dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Kusno.

"Sidang perdana akan digelar tanggal 1 November," terang Juru Bicara PN Jaksel M Samiadji saat dihubungi, Selasa (30/10/2012).

Samiadji mengatakan, gugatan perkara tersebut diterima pada Oktober dengan nomor 542/Pdt.G /2012. Sementara itu, KPK mengaku siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan Korlantas Polri.

Dalam gugatan tersebut, Korlantas meminta KPK mengembalikan dokumen-dokumen sitaan yang tidak berkaitan dengan kasus simulator SIM, terutama dokumen yang dibutuhkan Korlantas dalam melaksanakan pelayanan publik.

Pengacara Korlantas, Juniver Girsang mengatakan, Korlantas sudah mengirim surat ke KPK sebelum memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur pengadilan. Namun, kata Juniver, surat yang dikirimkan Korlantas itu tidak digubris oleh KPK.

Dokumen yang diminta Korlantas untuk dikembalikan diantaranya berkaitan dengan plat nomor kendaraan bermotor (PNKB) dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK). Juniver membantah gugatan tersebut sengaja dilayangkan untuk menutup-nutupi adanya potensi korupsi terkait PNKB dan STNK.

Dia juga mengatakan, gugatan yang diajukan Korlantas itu tidak berkaitan dengan Kepolisian RI. Memang, gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar September atau sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menengahi kisruh KPK-Polri terkait penanganan simulator SIM.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar pun menegaskan, gugatan perdata oleh Korlantas tidak terkait dengan penggeledahan dan proses penyitaaan oleh KPK dalam kasus dugaan simulator SIM.

Korlantas hanya meminta dokumen yang tidak berkaitan dengan kasus simulator dan kini berada di KPK untuk dikembalikan. "Ada beberapa dokumen yang patut untuk dikembalikan karena terkait bidang kerja Korlantas lainnya," terang Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga:
Denny: Tak Elok, Gugatan Korlantas terhadap KPK
Djoko: Polri Tak Bantah Presiden
Digugat Korlantas, KPK Percayakan ke Hakim
Perlawanan Terbuka kepada Presiden

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Korlantas Gugat KPK
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

    Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

    Nasional
    Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

    Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

    Nasional
    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Nasional
    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    Nasional
    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Nasional
    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Nasional
    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

    Nasional
    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

    Nasional
    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Nasional
    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Nasional
    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nasional
    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Nasional
    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com