Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 November, Sidang Perdana Gugatan Korlantas ke KPK

Kompas.com - 30/10/2012, 18:07 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 November 2012. Sidang tersebut akan dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Kusno.

"Sidang perdana akan digelar tanggal 1 November," terang Juru Bicara PN Jaksel M Samiadji saat dihubungi, Selasa (30/10/2012).

Samiadji mengatakan, gugatan perkara tersebut diterima pada Oktober dengan nomor 542/Pdt.G /2012. Sementara itu, KPK mengaku siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan Korlantas Polri.

Dalam gugatan tersebut, Korlantas meminta KPK mengembalikan dokumen-dokumen sitaan yang tidak berkaitan dengan kasus simulator SIM, terutama dokumen yang dibutuhkan Korlantas dalam melaksanakan pelayanan publik.

Pengacara Korlantas, Juniver Girsang mengatakan, Korlantas sudah mengirim surat ke KPK sebelum memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur pengadilan. Namun, kata Juniver, surat yang dikirimkan Korlantas itu tidak digubris oleh KPK.

Dokumen yang diminta Korlantas untuk dikembalikan diantaranya berkaitan dengan plat nomor kendaraan bermotor (PNKB) dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK). Juniver membantah gugatan tersebut sengaja dilayangkan untuk menutup-nutupi adanya potensi korupsi terkait PNKB dan STNK.

Dia juga mengatakan, gugatan yang diajukan Korlantas itu tidak berkaitan dengan Kepolisian RI. Memang, gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar September atau sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menengahi kisruh KPK-Polri terkait penanganan simulator SIM.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar pun menegaskan, gugatan perdata oleh Korlantas tidak terkait dengan penggeledahan dan proses penyitaaan oleh KPK dalam kasus dugaan simulator SIM.

Korlantas hanya meminta dokumen yang tidak berkaitan dengan kasus simulator dan kini berada di KPK untuk dikembalikan. "Ada beberapa dokumen yang patut untuk dikembalikan karena terkait bidang kerja Korlantas lainnya," terang Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga:
Denny: Tak Elok, Gugatan Korlantas terhadap KPK
Djoko: Polri Tak Bantah Presiden
Digugat Korlantas, KPK Percayakan ke Hakim
Perlawanan Terbuka kepada Presiden

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Korlantas Gugat KPK
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ditanya soal Pilkada Jateng, Puan: Pacul Bisa, Ahmad Luthfi Mungkin

    Ditanya soal Pilkada Jateng, Puan: Pacul Bisa, Ahmad Luthfi Mungkin

    Nasional
    25 Kandidat Bupati-Wali Kota Nonpartai Gugur Pencalonan

    25 Kandidat Bupati-Wali Kota Nonpartai Gugur Pencalonan

    Nasional
    Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

    Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

    Nasional
    Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

    Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

    Nasional
    Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

    Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

    Nasional
    Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

    Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

    Nasional
    Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

    Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

    Nasional
    Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

    Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

    Nasional
    Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

    Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

    Nasional
    Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

    Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

    Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

    Nasional
    SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

    SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

    Nasional
    Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

    Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

    Nasional
    Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

    Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

    Nasional
    Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

    Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com