JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengatakan, tidak ada tekanan politik terkait penundaan pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2014. KPU tidak mendapatkan tekanan oleh parpol besar dalam memutuskan penundaan pengumuman tersebut.
"Kita (KPU) independen. Putusan penundaan pengumuman verifikasi administrasi lebih disebabkan oleh kita yang masih mencermati berkas yang telah diterima," ujar Malik dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (25/10/2012) malam.
KPU menjamin proses verifikasi administrasi dilakukan dengan cermat. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada parpol yang merasa dirugikan. Independensi KPU, lanjutnya, penting dalam menjamin proses demokrasi. Sehingga, sampai pemilu 2014 nanti tidak ada pihak yang merasa telah dicurangi KPU.
"Independensi dan kecermatan meneliti berkas (verifikasi administrasi) itu juga penting untuk menjamin keadilan bagi setiap parpol yang ikut verifikasi administrasi," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2014. KPU baru akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada Minggu (28/10/2012) siang. Padahal dalam peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Verifikasi Administrasi disebutkan, KPU harus mengumumkan hasil verifikasi administasi Kamis (25/10/2012) ini.
Komisioner divisi hukum KPU Ida Budianti menampik jika KPU mengingkari peraturan tersebut. Dalam peraturan tersebut dicantumkan KPU seharusnya paling lambat mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada rabu ini, esok dijadwalkan telah dimulainya tahapan verifikasi faktual.
"KPU punya wewenang mengendalikan Pemilu terhadap dampak demokrasi kita. Pada proses administrasi ini KPU memandang, (Verifikasi administrasi) dilakukan secara cermat dan tepat. Untuk itu kami mengelola waktu verifikasi (faktual) yang berakhir tanggal 3 November mendatang," terang Ida.
Sedangkan, sejumlah Parpol menunggu hasil pengumuman KPU terkait hasil verifikasi administrasi. Pada tahap verifikasi administrasi tahap pertama, KPU mengumumkan tidak ada parpol yang lolos verifikasi administrasi. Hal itu disebabkan, tidak ada parpol yang melengkapi berkas yang disyaratkan KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.