Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jangan Terjebak Kanalisasi Polri

Kompas.com - 18/10/2012, 16:30 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Masyarakat Sipil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jangan mengacu terhadap status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang telah ditetapkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pasalnya, jalur hukum dalam menetapkan status tersangka antara Kepolisian dan KPK sama sekali berbeda.

"KPK dalam menetapkan tersangka (kasus simulator SIM) menggunakan Undang-Undang KPK (UU KPK), sedangkan Kepolisian menggunakan Undang-Undang KUHP. Jelas beda dalam menetapkan tersangka," kata Donal Farisi dalam jumpa pers di Kantor TII, Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Donal menilai, KPK harus tetap menjalani proses penetapan tersangka sesuai UU KPK. KPK, lanjutnya, harus tetap independen meskipun Polri pada nantinya akan melimpahkan berkas kasus simulator SIM. KPK tidak dibenarkan menelan mentah-mentah berkas tersebut sebab bangunan hukum dalam memproses tersangka jelas berbeda dengan Kepolisian.

"KPK harus tetap berdiri sendiri, jangan terjebak kanalisasi Kepolisian. Penetapan tersangka Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan Teddy Rusmawan yang dituduh memalsukan tanda tangan Djoko Susilo itu bukan tindak pidana korupsi," tandasnya.

Sementara itu, aktivis LBH Jakarta, Nurcholis Hidayat, berpendapat bahwa penetapan tersangka oleh Kepolisian atas Didik dan Teddy bukan termasuk dalam penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Didik dan Teddy diproses terkait pelanggaran tindak pidana biasa, korupsi.

Ia menilai kasus Didik dan Teddy tersebut tetap harus ditangani Kepolisian. Sementara itu, KPK tetap menangani kasus korupsi Djoko Susilo, Sukotjo Bambang, dan Budi Santoso. "KPK juga harus jeli mencermati itu. Sebab, kalau KPK menelannya mentah-mentah, kasus ini akan menjadi bias," tandasnya.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com