Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Penyidikan Kasus Novel Dijalankan Terus

Kompas.com - 11/10/2012, 18:55 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan, kepolisian tetap akan mengusut tuntas kasus Komisaris Novel Baswedan yang saat ini bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, kepolisian masih melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus Novel yang sebelumnya ditegur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa waktu dan penanganannya tidak tepat.

"Silakan penyidikan dijalankan terus. Kemudian kita lihat, akomodir, karena juga tidak boleh dibiarkan," ujar Nanan seusai menghadiri seminar di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Dalam proses mengusut kasus ini, Polri tidak akan mengganggu tugas Novel sebagai penyidik di KPK. Namun, menurut Nanan, sebelum terbukti, maka penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat pada tersangka pencuri sarang burung walet tahun 2004 itu tetap dilanjutkan. Nanan pun mengapresiasi beberapa pihak seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang turut mencari kebenaran kasus delapan tahun silam.

"Apakah betul ada yang hilang dalam penanganan perkara itu di lapangan? Saya juga mohon, kemarin saya dengar, Kontras, Komnas HAM Kompolnas, malah sudah turun ke lapangan. Itu penting, bagaimana diawasi kepolisian ini dengan benar dan transparan," terang Nanan.

Menurut Nanan, kejanggalan yang dirasa beberapa kalangan atas kasus Novel harus diusut dengan diawasi tim independen. Polri merasa berkewajiban dalam mengungkap kasus tersebut. "Jadi tim independen yang bisa dipercaya oleh masyarakat dan media ini sama-sama mengecek seperti apa prosesnya. Jadi jangan sampai ada ketidakpercayaan ini," terangnya.

Sementara itu, KPK menilai kasus Novel telah selesai pada 2004. Penembakan itu perbuatan anak buahnya di Polda Bengkulu. Sebagai kasat Reskrim, Novel juga bertanggung jawab dan telah menjalani sidang kode etik saat itu.

"Nah, mungkin siapa tahu ada mekanisme sidang kode etik yang tidak benar dulunya. Kalau tidak benar, berarti tidak ada masalah. Kalau benar ada konsekuensi. Tapi prinsipnya ada korban yang ditembak, ada yang meninggal dan ada yang pelurunya masih di kaki. Ketahuannya baru diangkat (peluru). Kewajiban kita, internal tidak bisa melindungi siapa pun termasuk saya sendiri, kalau ada apa-apa, ya ditindak," papar Nanan.

Berita-berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com