JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, Komisaris Novel Baswedan masih bekerja sebagai penyidik di KPK. Novel juga tidak berada di safe house atau rumah aman seperti yang disebutkan sejumlah media.
"Status Novel tetap penyidik, aktif," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Saat ditanya soal sikap kepolisian yang tetap akan memproses hukum Novel, Johan mengatakan, pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah tegas mengatakan bahwa penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat waktu dan caranya.
"Saya rasa sudah clear Presiden mengatakan penetapan Novel sebagai tersangka ini waktu dan caranya tidak tepat. Sampai hari ini kami masih menganggap Novel penyidik KPK dan masih ketua tim satuan tugas penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM," ujarnya.
Ditambahkannya, KPK sudah mempersiapkan tim pengacara untuk pembelaan Novel.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Bengkulu menetapkan Novel sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian tersangka kasus pencurian sarang burung walet pada 2004 lalu. Penetapan Novel sebagai tersangka itu dilakukan di saat KPK tengah mengintensifkan penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM.
Menurut Presiden, penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat waktu dan caranya. Presiden juga menyesalkan upaya penjemputan Novel oleh Polda Bengkulu dengan menggeruduk Gedung KPK pada 5 Oktober lalu.
Hari ini Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Suhardi Alius mengatakan, pihaknya akan merumuskan kembali waktu dan cara yang lebih mengedepankan etika dalam memproses kasus Novel.
"Penyidik N (Novel) yang sedang dalam masalah hukum, sebagaimana Presiden sampaikan, timing dan momentum tidak tepat sehingga akan dirumuskan kembali waktu dan caranya yang lebih mengedepankan etika," kata Suhardi di Markas Besar Polri, Jakarta.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik: "Polisi Vs KPK"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.