Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian Harus Serahkan Tiga Tersangka Simulator SIM ke KPK

Kompas.com - 09/10/2012, 11:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian diminta segera melimpahkan berkas pemeriksaan tiga tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul pernyataan Presiden Susilo Bamban Yudhoyono Senin malam. Ketiga tersangka itu adalah Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang, dan Budi Susanto.

"Pernyataan presiden harus direalisasikan segera. Semua kasus Korlantas harus dilimpahkan ke KPK," kata Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho saat dihubungi, Selasa (9/10/2012).

Emerson meminta Kepolisian segera menarik berkas pemeriksaan tiga tersangka itu yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Selain itu, Kepolisian harus menyerahkan barang- barang bukti, berkas pemeriksaan saksi, hingga kewenangan penahanan tiga tersangka itu ke KPK.

Seperti diberitakan sebelumya, penanganan perkara tiga tersangka kasus simulator SIM itu seolah menjadi rebutan KPK dengan Kepolisian. Selain menjadi tersangka di KPK, ketiganya juga ditetapkan sebagai tersangka di Kepolisian. Penanganan perkara tiga tersangka selain Djoko Susilo itu masih mengambang di KPK. Sementara Kepolisian, sudah melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Agung meskipun kemudian dikembalikan Kejaksaan karena masih ada kekurangan secara material maupun formil.

Kepolisian juga menahanan Brigjen Didik di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sementara Budi di Rutan Bareskrim Mabes Polri. "Harusnya ditahan oleh KPK, termasuk ada mekanisme penyerahan barang bukti," kata Emerson.

Dalam pernyataannya yang disampaikan, Senin (8/10/2012) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tegas memerintahkan Polri untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum dugaan korupsi simulator SIM kepada KPK. Keputusan itu sekaligus memutus polemik dualisme penanganan kasus oleh KPK dan kepolisian, yang mengemuka dan menimbulkan polemik sejak pertengahan Agustus lalu.

"Penanganan hukum dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan (mantan Kepala Korlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak pecah. Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung," kata Presiden.

Keputusan itu diambil setelah Presiden bertemu dengan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Senin siang. Pertemuan tertutup di Istana Negara itu juga dihadiri Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

Ikuti berita selengkapnya dalam liputan Polisi vs KPK dan Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com