JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, dengan adanya pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandakan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan dapap bebas menjalankan tugasnya menyidik perkara-perkara dugaan korupsi di KPK. Khususnya, kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011.
Hal itu disampaikan Bambang sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Yudhoyono mengenai kisruh KPK dengan Kepolisian. Solusi yang ditekankan Presiden itu termasuk soal penetapan Novel sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat oleh Kepolisian Daerah Bengkulu. "Saya memaknai yang dikatakan Pak SBY, Novel dapat bebas menjalankan tugas sebagai penyidik untuk menangani kasus Korlantas dan lainnya," kata Bambang dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.
Menurut Presiden Yudhoyono, penetapan Novel sebagai tersangka oleh Kepolisian tidak tepat waktu dan caranya. Novel dituduh melakukan tindak pidana penganiayaan yang kejadiannya sudah delapan tahun silam. Penetapan Novel sebagai tersangka itu juga dilakukan Kepolisian di saat KPK intensif menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM yang diduga melibatkan Inspektur Jenderal Kepolisian Djoko Susilo itu. Apalagi, Novel yang juga salah satu penyidik terbaik KPK itu menjadi ketua satuan tugas penyidikan kasus simulator SIM.
Presiden Yudhoyono juga menyesalkan insiden 5 Oktober lalu. Jumat malam itu Kepolisian Daerah Bengkulu dengan dibantu Polda Metro Jaya menggeruduk gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk menangkap Novel. Tindakan Kepolisian ini pun mendapat protes keras masyarakat. Sejumlah aktivis antikorupsi menyambangi gedung KPK untuk memberi dukungan kepada KPK sekaligus mendesak Presiden untuk bertindak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.