Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin: Pidato Presiden Terlambat

Kompas.com - 08/10/2012, 14:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai pemerintah terlambat menyikapi perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri yang terjadi belakangan ini.

"Sudah terlambat. Hal-hal seperti ini seharusnya tidak perlu ditunda," ujar Din dalam sebuah diskusi bertema "Quo Vadis Masa Depan KPK" di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2012).

Din menilai, seharusnya Presiden tidak lagi membuat pernyataan. Apalagi pernyataan tersebut rencananya baru disampaikan malam nanti dan dilakukan setelah muncul desakan publik.

Seharusnya, tambah Din, Presiden langsung saja mengambil tindakan menghentikan perseteruan kedua lembaga penegak hukum itu.

"Tidak ada salahnya langsung panggil pimpinan dua lembaga itu. Tinggal bilang, kalau itu salah maka hukum yang salah. Masak harus menunggu konferensi pers. Ini tidak lain dari teater saja. Kita sudah muak dengan cara-cara itu yang mengakibatkan menumpuknya masalah," kata Din.

Cara presiden yang mengulur-ulur masalah itu, lanjut Din, mengindikasikan Presiden tengah lari dari masalah. Ia pun pesimistis pidato Presiden nanti malam akan menyelesaikan masalah.

"Saya kira pidatonya sudah bisa kita bayangkan. Sangat normatif, sangat memesona, tidak ada isinya. Memukai tapi tidak menyelesaikan masalah," kata Din.

Selain mengomentari sikap Presiden Yudhoyono, Din juga menyayangkan sikap Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang justru menyalahkan media massa.

"Padahal, kalau tidak ada media, masyarakat tidak akan tahu KPK sedang begini. Ini lagu lama, ini ciri orang escaptis," ujarnya.

Seperti diberitakan, ketegangan KPK dan Polri meruncing menyusul upaya Polri menangkap penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan, pada Jumat (5/10/2012) malam lalu.

Novel yang tengah menyidik kasus dugaan korupsi Korlantas Polri dituding bertangung jawab atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian enam pencuri sarang walet di Bengkulu pada 2004.

Saat itu Novel masih berpangkat inspektur satu dan menjabat Kasatreskrim Polda Bengkulu. Surat perintah penangkapan Komisaris Novel Baswedan Nomor 136/X/2012 yang diterbitkan Polda Bengkulu didasarkan laporan dua dari enam korban penembakan atas nama Dedi Mulyadi dan Irwansyah.

Laporan keduanya diterima Polda Bengkulu pada 1 Oktober 2012. Terkait upaya penangkapan Komisaris Novel ini, KPK menyatakan sikapnya akan mempertahankan salah satu penyidik andalnya itu.

Novel dinilai berperan besar dalam sejumlah kasus yang ditangani seperti kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM Korlantas Polri, penangkapan Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet dan kasus dugaan korupsi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau beberapa waktu lalu.

Desakan agar Presiden segera menyatakan sikapnya terkait konflik itu pun muncul di dunia maya melalui taggar twit #SaveKPK #Presidenkemana.

Dan, akhirnya melalui Menteri Sekretariat Negara Sudi Silalahi, Presiden Yudhoyono mengatakan segera mengambil alih kasus ini dan akan menyampaikan keterangan persnya hari ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com