Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yulianis Ungkap Anggota DPR "Langganan" Grup Permai

Kompas.com - 04/10/2012, 13:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengungkapkan sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menurutnya pernah terlibat kongkalikong dengan Grup Permai, perusahaan milik politisi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Nama-nama tersebut diungkapkan Yulianis dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Awalnya, salah satu anggota majelis hakim Tipikor menanyakan kepada Yulianis siapa anggota DPR yang namanya pernah dia dengar dalam rapat-rapat internal Grup Permai selain Angelina dan I Wayan Koster. Yulianis pun menjawab, "Untuk di Kejaksaan itu Pak, di Komisi III DPR, Azis Syamsuddin," kata Yulianis.

Menurutnya, anggota DPR yang disebutkan namanya ini terlibat dalam upaya penggiringan proyek. Selain Azis Syamsuddin, Yulianis menyebut nama Zulkarnaen untuk proyek Kementerian Agama.

"Zulkarnaen yang bermasalah sekarang ini," tambahnya.

Adapun Zulkarnaen yang dimaksud Yulianis adalah anggota Komisi VIII, Zulkarnaen Djabar. Politikus Partai Golkar itu sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama.

Yulianis melanjutkan, di bidang keagamaan juga ada Abdul Kadir Karding dan Said Abdullah. "Di catatan saya namanya 'Pak Said', keagamaan, biasanya ditulisnya Komisi VIII, Komisi III," ungkap Yulianis.

Dia juga menyebut nama Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey. "Pak Olly ada juga," katanya.

Selain terkait proyek keagamaan dan hukum, menurut Yulianis, ada juga proyek di Kementerian Kesehatan yang melibatkan anggota Dewan. Namun, dia mengaku lupa anggota Dewan yang menggiring proyek Kemenkes tersebut.

"Itu Pak, orang PKS (Partai Keadilan Sejahtera)," kata Yulianis.

Seperti diketahui, Yulianis selaku mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai memegang catatan uang keluar dan masuk perusahaan tersebut. Ia mengetahui peruntukan uang keluar kas Grup Permai.

Berita terkait kasus Angie dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com